logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Gugatan Harta Bersama Berhasil Didamaikan

WhatsApp Image 2021 03 09 at 15.18.56

Amuntai, Selasa  09/03/2021, Hakim Mediator Pengadilan Agama Amuntai kembali berhasil mendamaikan pihak yang sedang berseteru, H. Subhan, S.Ag., S.H WakilKetua PA Amuntai yang baru,sebagai mediator dalam perkara tersebut berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Harta bersama dengan nomor perkara 165/Pdt.G/2021/PA.Amt.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan keberhasilan mediasi yang perdana bagi Bapak H. Subhan, S.Ag., S.H. sebagai Hakim Mediator dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai yang baru, mediasi ini memakan cukup banyak waktu bahkan harus menjalani 2 kali mediasi hingga akhirnya para pihak memutuskan untuk berdamai.

Keberhasilan  tersebut merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan keberhasilan mediasi tersebut sebagai awal yang  baik bagi beliau, serta juga akan memberikan semangat dan motivasi bagi hakim-hakim mediator PA Amuntai untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan berakhir diruang mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice