logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Grand Launching Aplikasi Pengadilan Sukamara on Mobile

IMG-20210401-WA0004

Sukamara – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Sukamara meresmikan sebuah aplikasi yang bernama Sukamara on Mobile. Aplikasi ini diresmikan oleh KetuaPengadilan Agama Sukamara, Abdul Rahman, S. Ag. pada hari ini Kamis, 1 April 2021. PA Sukamara on Mobile (PASMOB) merupakan aplikasi mobile berbasis android yang memuat segala hal berkaitan dengan perkara sehingga masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah memperoleh informasi yang diperlukan.

Aplikasi PASMOB sudah dapat diunduh gratis di website resmi Pengadilan Agama Sukamara. Dengan mengusung tagline Informasi Perkara dalam Genggaman, aplikasi ini dapat menyajikan segala informasi yang dibutuhkan para pihak untuk memantau perkembangan perkara dan juga info keperkaraan lainnya. PASMOB memiliki beberapa menu seperti Profil, Prosedur Berperkara, Panjar Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Scan Status Perkara, Validasi Akta Cerai, Direktori Putusan, e-Court, dan Gugatan Mandiri, Kontak, SIWAS MA-RI, dan A.C.O.

IMG-20210401-WA0006

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pihak yang menggunakan aplikasi ini. Selain dapat mengakses informasi, para pihak juga bisa menghitung taksiran panjar biaya perkara dan membuat gugatan mandiri. Hal ini tentu saja mempermudah dan mempercepat proses alur pendaftaran sehingga dapat meminimalisir kemungkinan antrean yang terjadi.

Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan para pihak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Para pihak tidak perlu lagi terhambat jarak dan waktu untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama Sukamara untuk mencari informasi. PASMOB dapat memberikan semua informasi yang dibutuhkan kapan saja dan dimana saja. Dengan inovasi fitur PASMOB ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap dapat memberikan pelayanan yang mudah dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan, termasuk dengan terus mengembangkan aplikasi PASMOB. Semoga PASMOB semakin baik kedepannya dan dapat menjadi aplikasi yang bermanfaat untuk masyarakat pencari keadilan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice