Giat Ketua dan Sekretaris Tinjau Lokasi Lahan Tanah Pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Subulussalam, 28 Februari 2020
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Bapak Aman, S.Ag., didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Bapak Irwan, S.T., selalu berusaha memperjuangkan lokasi lahan tanah yang diperuntukan untuk pembangunan gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, walaupun beberapa waktu yang lalu pernah juga melakukan hal yang sama, akan tetapi belum juga berhasil yang disebabkan oleh kendala dari pelepasan dan pembebasan hak tanah yang akan diperuntukan untuk gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Giat ini dilakukan pada 2 lokasi lahan baru yang akan diperuntukan untuk pembangunan gedung tersebut oleh Pemerintah Kota Subulussalam, pada hari Senin (24/02/2020).
Sementara itu Pemerintah Kota Subulussalam dalam hal ini Walikota Subulussalam Bapak H. Affan Alfian Bintang, SE selalu mendukung degan baik mengenai pembangunan gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Hal ini dibuktikan dengan mengintruksikan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanahan Kota Subulussalam untuk selalu melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dalam hal mencari dan menentukan lokasi lahan tanah yang tepat dan cocok untuk gedung Mahakamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Semenjak beberapa tahun belakangan ini, mulai dari mempersiapkan bebarapa opsi lokasi tanah untuk itu, bahkan telah mempersiapkan budget dari APBK Subulussalam untuk melakukan pembebasan dan pelepasan dari masyarakat (pemilik) mengenai hak tanah tersebut, namun selama ini terdapat kendala dalam hal pelepasan dan pembebasan hak tanah tersebut dari si pemilik tanah.
Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Mahkamah Kota Subulussalam dan Pemerintahan Kota Subulussalam, maka lokasi lahan tanah tersebut selalu diusahakan secepatnya dengan mengingat sangat dibutuhkan gedung baru untuk Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, dikarenakan gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam sekarang ini, disamping hanya hak pinjam pakai gedung, juga tidak representatif serta tidak memenuhi standar sebagai Lembaga Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam masih cukup kurang rasanya untuk bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat para pencari keadilan di Kota Subulussalam ini. Karna pelayanan terhadap masyarakat para pencari keadilan itu adalah hal yang mutlak harus diberikan layanan sebaik mungkin sesuai dengan tujuan lembaga peradilan tersebut.
Kita semua berharap semoga yang diharapkan untuk pembangunan gedung baru Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam ini segera dan secepatnya terlaksana, disamping perlunya dukungan dari Pemerintahan Kota Subulussalam, juga diharapkan dukungan dan doa restunya seluruh masyarakat Kota Subulussalam demi terwujudnya pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota subulussalam ini, sebagai Lembaga Peradilan Modern di Kota Subulussalam.