logo web

Dipublikasikan oleh PA Solok pada on .

Gerak Cepat, Ketua PA Solok Menandatangani MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok

SOLOK KOTA || HUMAS

Ketua Pengadilan Agama (PA) Solok Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag. pada hari ini Kamis tanggal 15 Desember 2022 telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Solok yang ditandatangani oleh Asfurina, S.KM., AAAK yang merupakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok.

 

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor surat 2684/SEK/KS.00/11/2022, tertanggal 23 Nopember 2022 perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan BPJS kesehatan.

Dalam kata sambutannya Zulfa mengapreasiasi langkah dari BPJS Kesehatan Cabang solok yang langsung menanggapi draft MoU setelah dilaksanakannya koordinasi oleh Wakil Ketua PA Solok Zulkifli Firdaus, S.HI pada minggu lalu.

"Kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman merupakan komitmen dan landasan dalam sinergi program BPJS kesehatan dalam upaya pemenuhan hak bagi para Hakim dan ASN Pengadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan." Ungkap Zulfa.

 

Ia juga berharap kedepannya, Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Solok bisa memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kota Solok juga mengatakan bahwa MoU ini merupakan kegiatan pertama bagi mereka, sebagaimana yang diketahui BPJS Kota Solok memiliki wilayah kerja yang terdiri dari 3 Kabupaten/Kota yaitu : Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan."Terimakasih kepada PA Solok telah berkoordinasi, ini merupakan hal penting karena isi MoU Mahkamah Agung adalah Penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan program JKN-KIS di PA Solok bisa cepat terlaksana". Ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung RI dan BPJS menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Selasa, 8 November 2022 yang silam. Adapun Ruang Lingkupnya berupa:

Pembaharuan data Hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk kepastian penjaminan Program JKN-KIS.

  1. Penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN-KIS.
  2. Sosialisasi dan Pemberian Informasi mengenai Program JKN-KIS.
  3. Penguatan pelaksanaan program promotif preventif.
  4. Sinergi Para Pihak dalam mendukung Program JKN-KIS sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah penandatanganan MoU, BPJS Kesehatan Kota Solok langsung melakukan Sosialisasi dan Pemberian Informasi mengenai JKN-KIS, serta melakukan Update Data Peserta Hakim, ASN dan Pegawai Kontrak Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Solok. Acara sosialisasi memberikan penekanan informasi mengenai manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, manfaat alat bantu kesehatan yang dijamin, manfaat yang tidak dijamin, alur pelayanan kesehatan, serta layanan BPJS yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.

PASolokHebat - PTAPadang - DitjenBadilag - HumasMahkamahAgung.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice