Geliat Pendampingan Zona Integritas Di Tanah Arma
Bengkulu Utara (5-4-2023) Sekitar jam 09.25 Tim Pendampinan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu tiba di Kantor Pengadilan Agama (PA) Arga Makmur dan disambut oleh pimpinan beserta segenap keluarga PA Arga Makmur. Tim yang diketuai oleh Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. dan beranggotakan Apriska Maghlianda, S.M.B., M.M. dan Henni Zein, S. Kom., M.H. berangkat dari Kota Bengkulu dalam rangka melaksanakan perintah Ketua PTA Bengkulu.
Setelah melaporkan maksud dan tujuan kedatangan Tim kepada pimpinan PA Arga Makmur dan penyerahan Surat Tugas, lalu disampaikan teknis pendampingan dan disepakati tempat pelaksanaan pendampingan. Bertempat di ruang Media Center PA Arga Makmur, pendampingan Zona Integritas oleh Tim dari PTA Bengkulu dilangsungkan. Hadir dalam agenda pendampingan dan terus memantau progres monev adalah YM. Ketua PTA Bengkulu, Dr. Drs. Abd. Hakim, M.H.I.
Ketua Tim lebih dulu membuka dengan membaca basmalah, dan menyampaikan stressing point dalam pendampingan kali ini, yaitu monitoring dan evaluasi (monev) pemenuhan evidence pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas di aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung. Teknis pelaksanaan monev tersebut dilakukan bersama yang dipandu oleh Apriska Maghlianda dan Een Zein, Duo Srikandi andalan PTA Bengkulu dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas.
Monev diawali dengan menelusuri evidence Area Hasil, komponen yang meliputi: I. Birokrasi Yang Bersih dan Akuntabel, yang terdiri dari a. Nilai Survei Persepsi Korupsi (survei eksternal), b. Capaian Kinerja Lebih Baik dari pada Capaian Kinerja Sebelumnya dan II. Pelayanan Publik Yang Prima, berupa a. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (survey eksternal).
Usai pembahasan di Area Hasil, dilanjutkan dengan mengorek secara mendalam evidence Area Reform pada VI Area Pengungkit, yaitu 1. Area Manajemen Perubahan, 2. Area Penataan Tata Laksana, 3. Area Penataan Manajemen SDM, 4. Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Area Penguatan Pengawasan dan 6. Area Penguatan kualitas Pelayanan Publik. Dengan prinsip yang tertanam pada Tim: kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas, maka monev area tersebut dapat dituntaskan tepat waktu dengan berakhirnya jam kerja.
Selanjutnya disampaikan kepada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas untuk dapat menindaklanjuti dan memperbaiki evidence yang tidak sesuai. Ketua PA Arga Makmur Roni Fahmi, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa karena Tim Kerja ZI PA Arga Makmur masih menyelesaikan tindak lanjut atas temuan monev yang harus segera diperbaiki, maka untuk menghindari kesulitan bagi Tim Kerja saat berbuka puasa di bulan Ramadhan, Ketua telah menginisiasi untuk bersama-sama berbuka di kantor. Tindakan ini tanpa disadari telah dibangun soliditas, kekompakan dan kebersamaan sebagai soko guru dalam mensukseskan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bekas dari Korupsi (WBK).
Selesai acara bersama-sama berbuka dilanjutkan dengan sharing pengalaman dan kiat sukses meraih WBK serta taraweh berjamaah. Acara berakhir dan ditutup dengan sama-sama membaca hamdalah.