logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA Praya pada on .

Kembali, Hakim Mediator PA Praya Noor Aini Berhasil Mendamaikan Perkara Cerai Gugat

Praya | pa-praya.go.id

Hakim Mediator Dra. Hj. Noor Aini menjadi mediator Hakim fenomenal. Sebelumnya Noor Aini berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam beberapa perkara.Kali ini perkara cerai gugat juga berhasil dimediasi. Rabu, 21 April 2021, bertempat di ruang mediasi PA Praya hakim mediator Dra. Hj. Noor Aini berhasil mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dengan register perkara Nomor 558/Pdt.G/2021/PA.Pra tentang cerai gugat.

Keberhasilan ini merupakan yang kesekian kalinya bagi mediator dan Dra. Hj. Noor Aini akan terus berupaya meningkatkan nilai keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan perkara. Dra. Hj. Noor Aini, menjelaskan penyelesaian mediasi perkara perceraian memang unik karena suami dan istri, hatinya tengah emosional secara psikologis. Langkah pertama yang dilakukan mediator menjadikan mediasi sebagai ruang refleksi untuk membangun sugesti mereka agar mau berkomunikasi dengan baik.

mediasi cgFoto bersama para pihak yng dimediasi dengan Hakim Mediator

“Ketika sudah mau berkomunikasi baru kita dengar masalahnya apa? ada solusi yang terpikirkan untuk menyelesaikan masalahnya?” ujar Noor Aini saat ditemui tim website PA Praya.

“Semoga setelah mediasi berhasil, bahtera rumah tangga pasutri ini semakin kokoh hingga akhir hayat.” Tutup Hakim PA Praya ini.

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai. (Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice