Format BAS dan Putusan PA Sengeti segera distandarisasi

Sosialisasi standarisasi format BAS dan Putusan di PA Sengeti
Sengeti | pa-sengeti.go.id.
Merespons standarisasi format Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, Pengadilan Agama (PA) Sengeti kemarin Rabu (28/05/2014) menggelar Sosialisasi kepada seluruh elemen terkait.
Bertempat diruang sidang PA Sengeti, sosialisasi pagi itu tampak dihadiri Wakil Ketua PA Sengeti Drs. Yenisuryadi, MH., seluruh hakim, unsur kepaniteraan dan kejurusitaan.
Rio Satria, S.HI. selaku Ketua Tim Teknologi Informasi PA Sengeti dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh elemen terkait segera menerapkan Standar BAS dan Putusan baru. “Tim SiadPA Plus PA Sengeti telah menyesuaikan blanko-blanko lama dengan standari blanko baru, Insya Allah ke depan aplikasi SiadPA PA Sengeti telah ter-impelementasi penuh dengan standar BAS dan putusan baru badilag,” jelasnya.
Beberapa perubahan yang kentara pada standarisasi blanko baru Badilag, misalnya ukuran kertas yang digunakan. SiadPA PA Sengeti yang selama ini terbiasa menggunakan kertas ukuran F4, kini akan segera menyesuaikan dengan ukuran A4.
“Selama ini, mulai dari penerimaan perkara atau pembuatan gugatan hingga putusan kita gunakan F4, tapi ke depan, mulai dari perkara Nomor 174 kita akan terapkan standarisasi baru ini,” jelas Nur Chotimah, S.HI. selaku Sekretaris Tim Teknologi Informasi PA Sengeti. (riadh/jurdilaga PAsengeti/pta.jambi)