Jantho, 13 Januari 2021. Sehubungan dengan surat Dekan Fakultas Syar’iyah dan Hukum Nomor : B-5704/Un.08/FSH/PP.009/12/2021, yang diterima Mahkamah Syar’iyah Jantho, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Jantho Mengeluarkan surat ijin Magang Praktek Kerja Lapangan (PKL), dengan Nomor : W1-A10/2127/HM.01.1/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021.
Adapun mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN) Banda Aceh ini akan melaksanakan Magang Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 1 bulan penuh di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Tepatnya hari ini, Kamis tanggal 13 Januari tahun 2022 menjelang pukul 09.15 di ruang Media Center Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H menerima rombongan Mahasiswa Fakultas Syar’iyah dan Hukum dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN) Banda Aceh. Mahasiswa yang berjumlah 10 peserta dengan jurusan yang berbeda, antara lain dari Jurusan Hukum Pidana Islam dan Hukum Ekonomi Syar’iah.
Adapun 5 (lima) Peserta yang dari Jurusan Hukum Pidana Islam antara lain Izzah Farahiya, Endang Setia Ningrum, Annisa Mardhatillah, Hablul widad, Shifa Alaina. Dan 5 (lima) peserta lagi dari Jurusan Hukum Ekonomi Syar’iyah, Fazil fandi, Tiara Salsabila, Febiya Monanda, Rina Yulianti, Aisah Arifa Putri.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho mengucapkan selamat datang dan menghimbau kepada adik-adik mahasiswa untuk dapat serius menjalankan program ini dan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya untuk bekal menghadapi dunia kerja nantinya. ( Fajri )