Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (Ppnpn) PA Pematangsiantar Gelar Rapat
Pematangsiantar | PA Pematangsiantar
Sesuai dengan surat undangan Nomor W2-A7/1137/HM.00/XII/2018 tanggal 18 Desember 2018 maka tim evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan rapat pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 pukul 14.30 WIB bertempat di ruang rapat lantai dua gedung kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar guna mengevaluasi hasil kinerja pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pematangsiantar selama tahun 2018.
Hasil evaluasi kinerja para pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tersebut akan menentukan kelayakan kelanjutan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tersebut tahun 2019 di Pengadilan Agama Pematangsiantar. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang memiliki nilai kinerja yang baik dan memuaskan akan dipertimbangkan untuk tetap dipertahankan sedangkan yang berkinerja buruk bisa diberhentikan dan diganti oleh orang lain.
Dengan adanya evaluasi ini diharapkan ke depan para pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi untuk Pengadilan Agama Pematangsiantar sehingga di tahun mendatang Pengadilan Agama Pematangsiantar semakin maju, jaya, dan berprestasi.
Tim IT-PA.Pst