logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Evaluasi Inplementasi SIPP PA Lubuk Pakam Gelar Rapat Koordinasi

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam

Senin tanggal 20 Mei 2019 bertepatan dengan tanggal 15 Ramadhan 1440 Hijriyah, bertempat di ruang rapat, dilaksanakan rapat koordinasi untuk membahas permasalahan dalam pelaksanaan tugas serta evaluasinya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural dan honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Amir Hamzah, SH yang dibuka oleh Sekretaris Sahlan Hasibuan, SH.

Agenda rapat pada hari ini akan membahas tentang evaluasi kinerja khususnya Implementasi SIPP di Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang dilakukan Penilaian setiap minggu oleh Dirjen Badilag. Sesuai dengan hasil penilaian hari Jum’at tanggal 17 Mei 2019, penilaian SIPP Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih tetap berada di Zona Kuning. Hasil evaluasi minggu sebelumnya telah diidentifikasi dan diinventarisasi penyebabnya oleh admin serta aparatur SIPP yakni penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih lambat.

Untuk mengatasinya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah menerapkan strategi kebijakan yang harus dilaksanakan. Strategi kebijakan ini dipimpin langsung oleh Ketua dengan pelaksanaannya seluruh hakim sebagai pelaksana tugas yustisial dan seluruh unsur kepaniteraan.

Langkah strategis yang diambil adalah:

  1. Segera menyelesaikan putusan yang diputus dengan Verstek.
  2. Menunda persidangan selama satu minggu untuk Radius Wilayah I.
  3. Pemantauan dari Panitera secara terus menerus.
  4. Jika ada kendala dibidang sarana dan prasarananya, Sekretaris dan jajarannya sebagai pelaksana supporting unit supaya cepat menindaklanjutinya.

Langkah strategis yang diambil oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam meningkatkan pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat dapat merealisasikan harapan dan keinginan Pengadilan Agama Lubuk Pakam laporan SIPP naik peringkat ke zona hijau.

Demikian rapat koordinasi tersebut selesai dan ditutup pukul 15.25 wib oleh Sekretaris.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice