Evaluasi Implementasi APM PA Waikabubak
Waikabubak (4/11) Tim Assesor dari Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan observasi Implementasi APM di Pengadilan Agama Waikabubak. Adapun tim yang datang yaitu Panitera Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H. sebagai Lead Assesor dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur Bapak Husen Ute, S.H.I., sebagai pendamping Assesor.
Tim langsung melaksanakan observasi mulai dari dokumen APM, Implementasi 11 Aplikasi unggulan Badilag, Observasi PTSP, Observasi Dekorum Ruang Sidang dan Observasi 5RIN. Observasi dimulai dari pagi hingga siang hari.
Setelah observasi, sore harinya Tim Assesor langsung mengadakan rapat untuk ekspose hasil Observasi di ruang sidang Pengadilan Agama Waikabubak. Seluruh pegawai hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan Doa.
Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Muhamad Jamil, S.Ag. kemudian memaparkan presentasi hasil APM Pengadilan Agama Waikabubak. Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Agama Waikabubak menyampaikan antara lain mulai dari profil kantor, wilayah yuridiksi,hasil assesmen internal, hingga perubahan-perubahan yang sudah dilakukan oleh Pengadilan Agama Waikabubak mulai dari APM 2018 hingga APM 2020.
Sementara itu Lead Assesor H. L. Muhamad Taufik, S.H., M.H. dalam pemaparan hasil observasi menyampaikan bahwa secara umum PA Waikabubak sudah lebih baik dalam beberapa hal. Namun tentu masih ada beberapa hal yang masih menjadi catatan-catatan antara lain LHKPN masih kurang lengkap dan LHKASN yang tidak ada, selain itu untuk implementasi 5R masih di anggap kurang. Selain itu Lead Assesor juga menyampaikan apabila ada perubahan-perubahan dalam APM harus diperhatikan.
Acara ditutup dengan penyerahan hasil observasi dari Tim Assesor ke Pimpinan Pengadilan Agama Waikabubak. (adm)