logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Ekspos Hasil Binwas Hatibinwasda PTA Palangka Raya Di PA Kuala Kapuas

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari kedua Jum’at 09 April 2021 pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilaksanakan ekspos hasil pembinaan dan pengawasan Hatibinwasda PTA Palangka Raya.  Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas beserta seluruh Tim Hatibinwasda.

Secara bergantian seluruh anggota Tim menyampaikan hasil pengawasannya, yang pertama oleh Hakim Tinggi Dra. Hj. Tuti Ulwiyah, M.H., kemudian  Dr, Ufie Ahdie, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum, dilanjutkan oleh Mauliannor, S.Ag. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.

Kemudian terakhir oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya Drs. Makmun, S.H., M.H., beliau menyampaikan bahwa Alhamdulillah hasil pemeriksaan yang ditemukan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas hanya minor saja, dan saya harapkan agar segera ditindaklanjuti dan laporan hasil tindaklanjutnya agar dikirim ke PTA palangka Raya dan  ke Bawas Mahkamah Agung RI sesuai kontrak kinerja paling lambat 1 bulan.

Beliau juga mengingatkan aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk menjaga komitmen yang sudah dilaksanakan bersama untuk berintegritas meningkatkan pelayanan yang prima supaya bisa menuju WBK. Agar dilaksanakan juga kegiatan briefing Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan minimal seminggu sekali, Satpam juga perlu dibriefing kata beliau.

Lebih lanjut beliau menekankan tentang K3 agar diperhatikan dengan cara mengefektifkan para PPNPN dan membuat jadwal kerja bakti, karena untuk sukses menuju WBK adalah kebersihan yang utama. Terakhir beliau mengatakan jaga integritas jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan, jaga kekompakan dan ingat Pimpinan adalah sebagai Role Model.

Selanjutnya Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., beliau mengatakan bahwa kami berkomitmen akan segera menyelesaikan atau menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut  sesuai jangka waktu yang diberikan.

Selesai Ekspos dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Kontrak Kinerja dari Ketua Tim Hatibinwasda kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dengan jangka waktu tindaklanjut 1 bulan sejak laporan hasil pengawasan diterima oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dan acarapun diakhiri dengan foto bersama. (isn)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice