logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

 Eksekusi Cambuk, Hakim MS Idi Ikut Mengawasi

Pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap terdakwa pelanggar qanun syari’at islam, ikut diawasi langsung oleh hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi. Prosesi tersebut berlangsung dihalaman depan kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (26/11/20) pagi. 

Adapun hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi yaitu Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., yang juga wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Idi serta Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., hadir untuk memantau jalannya eksekusi cambuk tersebut. Dalam eksekusi ini juga melibatkan berbagai pihak terkait diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Mahkamah Syar’iyah Idi, Satpol PP dan WH Aceh Timur, TNI, Polri, Dinkes, MPU, dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur. 

Wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., selaku hakim pengawas kepada redaksi mengatakan, kehadiran hakim pengawas dalam eksekusi tersebut yaitu ingin melihat secara langsung proses pelaksanaannya. Hukuman cambuk terhadap para pelanggar tersebut sudah sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang telah mempunyai hukum tetap. 

Adapun para terdakwa yang dijatuhi hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu perkara nomor registrasi : 04/JN/2020/MS-Idi (Zina) satu orang terdakwa laki-laki dengan hukuman 105 kali cambukan. Selanjutnya, perkara nomor registrasi : 07/JN/2020/MS-Idi (Pemerkosaan) satu orang terdakwa laki-laki dengan hukuman 150 kali cambukan, serta perkara nomor registrasi : 10/JN/2020/MS-Idi (Zina) satu orang terdakwa laki-laki dengan hukuman 100 kali cambukan. 

Lanjutnya, dalam proses eksekusi ini para terdakwa mampu menjalani sepenuhnya cambukan hingga selesai dilakukan. “Dengan adanya hukuman cambuk ini, dapat memberikan pelajaran dan efek jera bagi para pelanggar qanun syari’at islam, juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di provinsi Aceh”, ujarnya yang baru pertama kalinya melihat eksekusi cambuk sejak bertugas di Aceh.(DCB)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice