logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

E-Court PA Prabumulih Penghujung Juni

Prabumulih | pa­-prabumulih.go.id

Jum’at (28/06/2019) Pengadilan Agama Prabumulih telah mendapatkan 2 perkara E-court yang telah terdaftar. Syukur Alhamdulilah kami ucapkan setelah melakukan sosialisasi E-Court dan berusaha untuk mendapatkan perkara yang mendaftar melalui E-Court.

Ketua Pengadilan Agama (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH ) sangat bersyukur dan gembira telah ada 2 perkara yang mendaftar melalui E-Court, ini semua berkat kerja sama tim yang kompak dan giat untuk mensosialisasikan E-Court ke setiap Advokat yang berada di penempatan hukum lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih. Selanjutnya semoga setelah mendapatkan perkara E-Court semangat dan kerja sama dapat memberikan motivasi kepada setiap pegawai Pengadilan Agama Prabumulih.

Aplikasi E-Court diharapkan mampu menigkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara. Kemudahan bagi para pihak sekarang tidak perlu ke kasir untuk membayar Panjar Perkara, tetapi melalui pembayaran panjar perkara langsung ke rekening virtual atas nama pemohon. (Tim IT PA Pbm)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice