logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

E-Court Era : Langkah Pengadilan Agama Rengat Dalam Menyajikan Layanan Prima

berita parengat d8cec6a0 60ee 499e b71d 72a5b7e64696

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Senin, 10 Juni 2024

Pengadilan Agama Rengat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui Meja E-Court yang telah lama digunakan dan terus ditingkatkan setiap harinya. Program ini telah menjadi solusi dalam memberikan akses yang lebih cepat, efisien, dan transparan dalam penyelesaian perkara hukum.

Pengadilan Agama Rengat terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan E-Court. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum secara online, termasuk pendaftaran perkara, peninjauan jadwal sidang, dan pengajuan dokumen-dokumen terkait perkara. Hal ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses hukum.

Operator E-Court di Pengadilan Agama Rengat, M. Mukhlis, S.Kom., menjelaskan bahwa layanan E-Court memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai proses hukum tanpa harus datang langsung ke pengadilan. "Dengan E-Court, semua menjadi lebih mudah dan cepat. Masyarakat dapat mengurus banyak hal secara online," kata M. Mukhlis.

Setiap hari, tim E-Court di Pengadilan Agama Rengat bekerja keras untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan lancar dengan upaya peningkatan efisiensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan layanan hukum yang berkualitas. Dengan upaya peningkatan layanan dan efisiensi program E-Court setiap harinya, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.

Layanan E-Court yang semakin canggih ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengadilan lainnya dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Rengat memperkuat posisinya sebagai lembaga hukum yang responsif dan progresif dalam menghadapi era digital yang terus berkembang.

Pengadilan Agama Rengat terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses keadilan yang cepat, transparan, dan efisien melalui layanan E-Court yang terus ditingkatkan.

***( Tim_Red_MF)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice