logo web

Dipublikasikan oleh Iema pada on .

Persiapan Tim E-Court Pengadilan Agama Kandangan Hadapi Era Digital Persidangan


Kandangan | PA Kandangan

Tim E-Court Pengadilan Agama Kandangan yang dinahkodai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kandangan (Hikmah, S. Ag, M. Sy) pada hari Senin tanggal 2 September 2019 melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh anggota Tim E-Court PA Kandangan ( Drs. Ah. Murtadha, H. Abdul Falah, S. Ag, Hj. Mufidah, S. Ag, Dra. Hj. Halmiah dan Ilham Masykurie) dalam rangka memantapkan peran Pengadilan Agama Kandangan dalam melaksanakan amanah yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik yang secara resmi diberlakukan pada Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-74 pada Senin tanggal 19 Agustus 2019.

Dalam rapat Tim E-Court Pengadilan Agama Kandangan tersebut dibahas berbagai hal terkait kesiapan Pengadilan Agama Kandangan dalam mengimplementasikan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan KMA Nomor 129/KMA/SK/2019 Tanggal 13 Agustus 2019 tentang Petunjuk Teknis Admintrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dimana dengan diberlakukannya Perma Nomor 1 Tahun 2019 tersebut, modernisasi sistem peradilan tidak hanya sebatas kepada Administrasinya semata, namun telah masuk pada tahapan persidanganya pula. Dengan adanya Perma Nomor 1 Tahun 2019 tersebut terjadi pengembangan e-Court menuju e-Litigasi yang melibatkan pengembangan SIPP sebagai aplikasi manajemen perkara di Pengadilan Tingkat Pertama.  Melalui e-Court e-Litigation ini- begitu biasa warga peradilan menyebutnya-, modernisasi system peradilan tidak hanya terbatas pada e-Filling, e-SKUM, e-Payment dan, e-Summon saja, namun masuk pada wilayah e-Litigation atau persidangan secara elektronik pula.

Dalam kesempatan rapat tersebut diperoleh beberapa hal yang harus dikerjakan dengan segera oleh Tim E-Court Pengadilan Agama Kandangan, diantaranya melengkapi seluruh user terkait aplikasi E-Court tersebut serta dalam waktu yang tidak lama akan melakukan DDTK kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kandangan terkait penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tersebut. Disamping itu, dalam rapat tersebut juga diperoleh keputusan untuk segera menunjuk seorang petugas Meja E-Court yang mana Meja E-Court tersebut sebelumnya telah disiapkan dalam rangka membantu para Pengguna Terdaftar dan Pengguna  Lainnya nanti tentang informasi dan tatacara pendaftaran.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice