Pengadilan Agama Kendal memiliki suatu inovasi untuk membantu para pihak berperkara yang merasa kebingungan mengenai apa yang harus dilakukan saat memasuki ruang pelayanan. Inovasi ini adalah Duta Pelayanan. Duta pelayanan PA Kendal mulai bertugas sejak tahun 2020 hingga saat ini. Duta Pelayanan merupakan pegawai yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama yang bertugas untuk melayani masyarakat pencari keadilan yang merasa kebingungan akan apa yang harus dilakukan.
Jumlah Duta Pelayanan PA Kendal saat ini terdiri dari 8 orang dan setiap orangnya bertugas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Duta Pelayanan beroperasi dari jam 7.30 WIB sampai dengan seluruh agenda sidang selesai pada hari itu. Untuk menjadi Duta Pelayanan tidak ada syarat khusus atau seleksi terbuka karena ditunjuk langsung Ketua Pengadilan Agama Kendal. Mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat merupakan hal mendasar yang ditekankan oleh pimpinan PA Kendal kepada para petugas Duta Pelayanan. Tanggapan salah satu pihak yang menggunakan jasa Duta Pelayanan, yang berinisial A mengatakan “keberadaan duta pelayanan sangat membantu bagi para orang awam yang baru datang ke pengadilan”.#WBBMbisa.