Kartu Prioritas Sebagai Inovasi Layanan Publik di PA Praya
Praya | pa-praya.go.id
Hari ini, Rabu tanggal 10 Februari 2020 seorang ibu yang membawa balita berusia 2 tahun mengatakan senang sekali karena pada saat mendaftarkan perkara tidak perlu lama mengantri dan langsung mendapatkan pelayanan di Meja Pendaftaran. Beliau yang datang bersama anaknya segera diberikan layanan oleh petugas yakni Ibu Quratul Aini, S.H., M.H. selaku duta layanan. Sebagai duta layanan beliau berharap semoga saja usaha yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Praya dapat terus mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Duta layanan PA Praya memberikan kartu Prioritas kepada para pihak berperkara
Untuk melayani pencari keadilan dengan kriteria khusus prioritas, Pengadilan Agama Praya menunjuk Pegawai PA Praya sebagai duta layanan program kartu prioritas. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Diharapkan dengan adanya program kartu prioritas tersebut akan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan public di PA Praya.
Dalam prakteknya penggunaan kartu prioritas hanya diberikan dan digunakan oleh pengunjung yang datang pada hari itu saja. Pengunjung yang mendapat kartu prioritas akan memperoleh layanan yang responsif, istimewa dan tanpa antre. Sehingga para pengunjung istimewa akan merasa nyaman karena dilayanai secara baik dan cepat.
Sebagaimana dimaklumi Awal Tahun 2020, tepatnya bulan April 2020 Pengadilan Agama Praya mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pimpinan Pengadilan Agama Praya dan seluruh pegawai terus berbenah ke arah penyempurnaan layanan hukum kepada masyarakat dalam upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen untuk berubah memberi suasana baru dan budaya baru dan kekompakan semua ASN Pengadilan Agama Praya telah memberi hasil nyata. Di penghujung tahun 2020, Pengadilan Agama Praya resmi memperoleh predikat satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pengadilan Agama Praya terus melakukan perbaikan dan pembaharuan dibidang pelayanan, salah satunya adalah diluncurkannya Program Kartu Prioritas sejak tahun 2020 yang diperuntukkan bagi para pengunjung istimewa, yaitu bagi mereka para lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil. Pembaharuan dalam bidang pelayanan ini merupakan salah satu perwujudan dari komitmen Pengadilan Agama Praya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Tim IT PA Praya)