Memenuhi panggilan Badan Diklat Hukum dan Peradilan yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren untuk dapat menjadi pengajar Muatan Lokal pada Pelatihan Kepemimpinan Dasar Gelombang III Tahun 2023, Dimana sebelumnya Bapak Muhammad Nasri, S,Kom Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren juga sudah beberapa kali mengajar pada Latsar tahun 2022 lalu dimana masih menggunakan fasilitas zoom kali ini beliu memiliki kesempatan bisa mengajar langsung secara klasikal mulai dari tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Juli 2023 di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Dari sepuluh Modul Muatan Lokal Pengadilan, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren mendapatkan kepercayaan untuk menyampaikan Modul Teknologi Informasi sebagai pembelajaran Muatan Lokal Pengadilan kepada para peserta Pelatihan Kepemimpinan Dasar guna menggali tentang kemanfaatan, Tantangan, Tujuan dan Arah Kebijakan Mahkamah Agung pada empat peradilan yang ada diwahnya.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menyampaikan ini adalah tantangan secara pribadi bahwa untuk mengenalkan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan Mahkamah Syar’iyah Aceh secara umumnya karna yang mendapatkan Undangan untuk menjadi Pengajar Muatan Lokal kali ini hanya diwakili oleh Sekeratris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Yang Mulia Zikri, S.H.I., M.H sebagai Perwakilan Aceh
Sekretaris MS Blangkejeran dan Ketua MS Kualasimpang memiliki harapan besar agar ke depan lebih bisa aktif sebagai pengajar di lingkungan Badan Diklat Hukum dan Peradilan dan semoga selalu mendapatkan dukungan penuh dari Unsur Pimpinan satker maupun Mahkamah Syar’iyah Aceh seperti selama ini.
Melalui pesan singkat Whatsapp Admin Website Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren meminta tanggapan YM Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Bapak Zikri, S.H.I., M.H. Beliau menyampaikan pendapatnya bahwa belajar mengajar di kegiatan pendidikan dan pelatihan pada sebuah Corporate University adalah proses transfer informasi dan pengetahuan terkait tupoksi Lembaga.
Para pengajar pada Pusdiklat MA terdiri dari Pengajar Tetap pada Pusdiklat, Pengajar dari berbagai satker yang ditunjuk Kabadan Diklat MA dan para pengajar luar yang mengisi berbagai kelas inspirasi seperti beberapa pimpinan Mahkamah Agung RI dan Lembaga lain serta tokoh-tokoh ternama, seperti Rocky Gerung, Helmi Yahya dan lain-lain.
Kedua Pengajar di Pusdiklat Menpim yang mewakili Mahkamah Syar’iyah di Aceh tersebut telah mengantongi predikat Certified Professional Coach dan Certified Professional Trainer. Keduanya juga telah terlibat dalam penyusunan modul pengajaran yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu di Hotel Grand Mercure Jakarta serta telah sering mendapatkan kesempatan mengajar secara online pada masa pandemi Covid 19.
Proses mengajar menurut Ketua MS Kualasimpang merupakan pernyataan para pengajar yang disampaikan kepada peserta Pendidikan dan pelatihan yang ringkas, relevan dan dapat diterapkan yang menjelaskan pandangan tentang Pendidikan dan pelatihan yang berbasis prinsip perencanaan mata ajar, metode pengelolaan kelas, pembuatan diagnostic hasil belajar dan penilaian.
Ketua MS Kualasimpang juga menyampaikan bahwa para pengajar menyampaikan materi yang berbeda-beda sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi masing-masing dan Ketua MS Kualasimpang mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan materi Kepemimpinan dan Pengawasan. Lebih lanjut Ketua MS Kualasimpang menambahkan bahwa kegiatan mengajar oleh tenaga pengajar internal yang ditunjuk langsung oleh Balitbang diklat kumdil MA tersebut akan memastikan hal-hal yang terjadi di satker masing-masing akan tereksplorasi, terpetakan dan dapat dicarikan solusi untuk dapat diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh peserta yang mewakili seluruh badan peradilan. (MN)