logo web

Dipublikasikan oleh PA Suwawa pada on .

Dua Perkara Damai Dalam Sepekan Ditangan Ketua Pengadilan Agama Suwawa

Suwawa | pa-suwawa.go.id 

   Lagi dan Lagi, Prestasi ditorehkan kembali oleh Hakim Mediator Ketua PA Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H. Dua perkara sekaligus beliau dapat damaikan dalam waktu sepekan. Kedua perkara tersebut merupakan perkara gugatan yang mana pada tanggal tanggal 16 November 2021 merupakan perkara hak asuh anak, dan hari Kamis 18 November 2021 dengan nomer perkara 365/Pdt.G/2021/PA.Sww merupakan gugatan cerai talak. Perkara-perkara tersebut merupakan perkara yang pelik dimana penggugat bersikeras ingin menggugat tergugat namun dengan kesabaran dan kecapakan seorang hakim mediator perkara tersebut dapat didamaikan melalui proses mediasi. 

 

     Perkara yang baru didaftarkan empat hari yang lalu berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kedua belah pihak yang bersifat kooperatif ikut andil dalam proses mediasi yang berjalan dengan baik dan lancar. Kegigihan, kesungguhan, dan kesabaran hakim mediator, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H., selalu dicurahkan dalam mengupayakan perdamaian. Hakim mediator mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan memberikan pandangan terkait kehidupan rumah tangga yang berpisah. Setelah diupayakan akhirnya mediasi dapat membuahkan hasil yang membahagiakan, kesepakatan damai. Setelah proses mediasi selesai, Hakim mediator meminta kedua belah pihak untuk bersalaman sebagai tanda damai kedua belah pihak. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.

   Keberhasilan mediasi kedua dalam sepekan yang dilakukan oleh beliau Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H, ini merupakan keberhasilan yang tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Suwawa. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Suwawa. 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice