logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dua Hakim Baru PA Nunukan Terima “KTP” Mahkamah Agung

Kartu Tanda Pengenal 2 Hakim Baru

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Untuk menunjukkan identitas diri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung, termasuk Hakim, maka setiap pegawai MA diwajibkan memakai Kartu Tanda Pengenal (KTP) Mahkamah Agung R.I. pada saat-saat jam kerja.

“KTP” ini memuat identitas pegawai bersangkutan, yaitu Nama, NIP, No. SK terakhir, Unit Kerja, Jabatan, tanggal dikeluarkan, dan Nama Pejabat yang bertanda tangan di “KTP” tersebut.

Dengan “KTP” yang dipasang di saku sebelah kiri pegawai bersangkutan, orang lain akan bisa mengetahui dan membedakan antara PNS MA dengan PNS instansi pemerintah lainnya.

Selain itu, adanya “KTP” ini akan memudahkan pegawai yang bersangkutan apabila akan berurusan sesuatu di MA.

Itulah sebabanya, 2 orang Hakim baru PA Nunukan yang belum memiliki “KTP” MA ini segera ‘diusulkan’ pencetakannya ke Jakarta (MA) oleh Kaur Kepegawaian PA Nunukan untuk memperoleh “KTP” tersebut.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya seluruh pegawai PA Nunukan telah mempunyai “KTP” MA ini, yang seluruhnya dibuat di bagian Percetakan MA.

Setelah ditunggu sekitar sebulan, akhirnya “KTP” MA 2 Hakim baru PA Nunukan ini ‘datang’ dan langsung diserahkan oleh Kaur Kepegawaian PA Nunukan Cahyo Komahally kepada Hakim H. Mulyadi, Lc., M.H.I. dan Hakim H. Fitriyadi, S.H.I., Rabu (8/1/2014) siang.

Kaur Kepegawaian PA Nunukan Saat Penyerahan “KTP”

“KTP” MA 2 Hakim baru ini agak berbeda dari “KTP-KTP” MA sebelumnya. Karena kedua “KTP” MA ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris MA Nurhadi. Sebelumnya, yang bertanda tangan di “KTP” MA itu hanya Ketua PA Nunukan.

(jurindomal-renafasya)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice