logo web

Dipublikasikan oleh Mahar pada on .

DPR Setuju M. Taufiq Hz (Ketua PTA Jawa Barat) Menjadi Anggota Komisi Yudisial RI

 Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersama sebagian para anggota Komisi III saat melakukan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial

pa-soreang.go.id

Bandung (03/12/20). Komisi III DPR RI telah usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota KY pada Rabu (02/12/20). Dan menyetujui seluruh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diajukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Setelah dibentuk dan melakukan proses yang panjang, maka pada tanggal 28 September lalu, pansel mengajukan tujuh nama calon anggota KY ke Presiden Jokowi. Dari Jokowi kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan guna dilantik menjadi Komisioner KY periode berikutnya.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan sembilan fraksi menyatakan memberikan persetujuan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin 30 November hingga Selasa 1 Desember 2020.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat memimpin Rapat Pengambilan Keputusan Persetujuan atas Calon Anggota KY Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mengatakan "Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan terhadap calon anggota KY masa jabatan 2020-2025" Kata Herman.

"Apakah kesimpulan ini bisa kita dapat setujui?" tanya Herman kepada anggota Komisi III DPR yang hadir.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.

Untuk diketahui, pemilihan calon anggota KY sudah dilakukan tim khusus bentukan Jokowi sejak Maret 2020. Tim panitia seleksi tersebut ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo, dan Edward Omar Sharif Hiariej.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut dilakukan, tiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap tujuh orang calon anggota KY yang diajukan Presiden Jokowi. Dalam pandangan mini fraksi di DPR tersebut, semua fraksi atau 9 fraksi menyatakan persetujuan ketujuh calon tersebut menjadi komisioner KY.

Ketujuh calon anggota KY tersebut adalah:
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I.
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.

Satu calon yang bernama Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I., saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar). Yang menjadi satu-satunya calon Agggota Komisi Yudisial yang berlatar belakang hakim pengadilan agama.

M. Taufiq Hz (Ketua PTA Jabar) saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY

Ketua PA Soreang, H. Mahrus. Saat dimintai keterangan oleh tim red mengatakan "Alhamdulillah....Yang Mulia Ketua PTA Jawa Barat disetujui oleh Komisi III DPR RI sebagai Komisioner Komisi Yudisial, tentu kita harus bangga. Beliau merupakan orang tua kita, yang sangat baik dan berintegritas"

H. Mahrus menambahkan, semoga keberadaan M. Taufiq diantara 6 anggota KY lainnya dapat mewarnai, serta mampu untuk menjaga marwah, keluhuran dan martabat pengadilan dan hakim, serta mampu untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak hakim lainnya, yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh negara, terangnya.

M Taufiq Hz mempresentasikan visi misinya bila terpilih sebagai anggota Komisi Yudisial dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. Visi M. Taufiq Hz adalah penguatan kelembagaan Komisi Yudisial dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, dari Visi tersebut melahirkan 5 misi, yaitu: pertama, menyiapkan dan merekrut hakim agung dan hakim ad hoc yang professional dan berintegritas. kedua, menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran jabatan hakim. ketiga, membangun harmonisasi hubungan antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung. keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan Komisi Yudisial. Dan kelima, meningkatkan kepercayaan publik kepada badan peradilan di Indonesia.

Keluarga besar Pengadilan Agama Soreang mengucapkan selamat dan sukses atas disetujuinya Bapak Drs. M. Taufiq Hz, M.H.I. (Ketua PTA Jawa Barat) oleh Komisi III DPR RI sebagai Anggota Komisi Yudisial RI, semoga amanah dalam mengemban tugas. (Red.Mahar)     

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice