DPC Peradi Tanjungpinang Bersilaturrahmi ke PA Tanjungpinang

Tanjungpinang | pa-tanjungpinang.go.id
Jajaran Kepengurusan DPC PERADI TANJUNGPINANG yang baru menyempatkan diri bersilahturrahmi dengan Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpinang setelah tanggal 9 Desember 2013 kemaren melakukan muscab untuk memilih pengurus DPC Peradi Tanjungpinang masa bakti 2013-2017.
Rombongan Pengurus DPC PERADI Tanjungpinang dipimpin oleh IWAN KESUMA PUTRA, SH yang juga merupakan ketua DPC PERADI Tanjungpinang hasil Muscab yang dgelar dihotel Aston Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu.
Turut hadir dalam rombongan tersebut diantaranya AGUS RIAWANTORO, SH ( Wakil Ketua DPC Peradi Tanjungpinang ), Muhammad Faisal S.H., M.M selaku Sekretaris DPC Peradi Tanjungpinang serta LUKMAN NAWIR, SH. Selaku keorganisasian di DPC Peradi Tanjungpinang.
Rombongan DPC Peradi Tanjungpinang tersebut disambut langsung Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Bapak Drs. H. AMIR HAMZAH, SH. Yang didampingi wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Bapak Drs. ABD. SHOMAD.
Dalam silaturahmi kali ini rombongan ingin memperkenalkan kepengurusan DPC PERADI Tanjungpinang yang baru, dan juga keanggotaan DPC Peradi Tanjungpinang dijelaskan bahwa yang masuk keanggotaan DPC Peradi Tanjungpinang adalah wilayah Tanjungpinang, Bintan, Tanjungbalai karimun atau semua wilayah yang ada dikepri kecuali Batam.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang menyambut baik silaturahmi yang dilakukan DPC Peradi Tanjungpinang di Pengadilan Agama Tanjungpinang, diakhir pertemuan bapak ketua pengadilan Agama Tanjungpinang berpesan kepada rombongan pengurus DPC Peradi Tanjungpinang bilamana ada menemukan pelayanan yang kurang baik atau ada hal-hal yang dilakukan pegawai Pengadilan Agama Tanjungpinang tidak sesuai dengan kode etik baik itu Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti atau seluruh Pegawai pengadilan Agama Tanjungpinang termasuk Pegawai Kontrak , mohon di sampaikan kepada kami agar kami bisa berikan pembinaan.
Ketua DPC Peradi Tanjungpinang juga menyampaikan hal yang sama bila menemukan anggota peradi yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kode etik pengacara maka mohon disampaikan kepada kami pengurus DPC Peradi Tanjungpinang untuk diberikan pembinaan. ( Humas PA.TPI )