logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

Dokter Gigi Sukses Mediasi Perkara Waris dan Perceraian di PA Jambi
dr tessy

Jambi | www.pa-jambi.go.id

Masuki Bulan Juni 2020, Mediator Anyar PA Jambi yang juga seorang dokter gigi, drg. Tessy Kartika Putri sukses memediasi perkara waris dan perceraian.

Adapun perkara yang berhasil di mediasi yaitu Perkara waris dengan nomor perkara 335 tahun 2020 dan perkara perceraian dengan nomor perkara 358 tahun 2020.

Proses Mediasi merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan antara dua pihak yang berperkara. Selain menguntungkan kedua belah pihak yang bersengketa keberhasilan mediasi juga ikut mendukung terwujudnya asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

drg. Tessy Kartika Putri merupakan mediator bersertifikasi, ia mulai bergabung di Pengadilan Agama Jambi awal tahun 2020, dengan bergabungnya dokter gigi ini, kini Pengadilan Agama Jambi telah memiliki sembilan orang mediator yang mana enam mediator dari unsur hakim dan tiga mediator non hakim.

Ikuti kami difacebook logos PNG19754youtube PNG15WhatsApp Image 2020 03 26 at 20.45.17instagram PNG3
(Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice