logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Diwarnai Ketegangan, Majelis Hakim MS Sigli Lakukan Pemeriksaan Setempat

 

Sigli | www.sigli.ms-aceh.go.id

Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah sigli, senin (29/9/2014), melakukan pemeriksaan setempat pada pada perkara harta warisan dengan nomor pendaftaran perkara no. 53/Pdt-G/MS.Sgi.

“Sudah kita lakukan pengamatan dan pengukuran sepetak  sawah yang disengketakan” kata ketua majelis hakim yang menangani perkara ini Nurmaisal,S.Ag.

Nurmaisal melanjutkan, selain melakukan pengukuran objek yang disengketakan, petugas juga memasang plang penyitaan di tanah sawah seluas satu naleh tersebut. Objek tersebut resmi kita sita sampai proses persidangan selesai.

Awalnya, sempat terjadi ketegangan dilokasi pemeriksaan tersebut, tergugat beserta keluarganya terkejut dengan kedatangan rombongan dari mahkamah syar;iyah sigli. Untungnya pemeriksaan setempat ini mendapat pengawalan dari kepolisian di polsek setempat.

Majelis hakim yang menagani perkara ini terdiri dari Nurmaisal,S.Ag sebagai ketua majelis, Arif Ilhami,S.HI. M.Sy dan Ahmad Fikri Oeslami,S.HI. M.HI serta didampingi oleh Badriyah,SH sebagai panitera pengganti.(fauzan)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice