logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

PA Soe Gelar Diskusi Hukum Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana 

Soe | PA Soe

Diskusi Hukum yang diikuti para Hakim dan seluruh pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Soe sudah masuk agenda kegiatan bulanan di Pengadilan Agama Soe, dan sampai saat ini kegiatan ini sudah 4 (empat) kali dilaksanakan selama tahun 2019. Pada kesempatan kali ini Diskusi Hukum dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2019, Pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA., bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Soe.

Dalam kesempatan ini, diskusi hukum mengusung tema pokok adalah tata cara penyelesain gugatan sederhana menurut Peraturan Mahkanah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019. Hal ini menarik karena adanya perubahan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 yang diubah dengan perubahan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 mengenai tata cara  penyelesaian gugatan sederhana.

Baca Juga :

DISKUSI HUKUM : “Menyoal Kewenangan Pengadilan Agama dalam Perkara Permohonan Perubahan Nama di Akta Cerai”

Pemakalah disampaikan oleh Fauziyah Burhan, S.HI., (Hakim PA Soe) sedangkan sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI., M.H. Pemakalah memberikan pemaparan secara singkat dan padat tentang seputar perubahan apa saja yang terjadi dalam PERMA Nomor 2 Tahun 2015 yang telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019. Kemudian dilanjutkan tanya jawab antara semua peserta diskusi terhadap pendapat dan tanggapan mengenai pokok masalah yang didiskusikan.

Sebagai kesimpulan dari diskusi hukum ini, maka hasil diskusi ini disimpulkan dalam bentuk rumusan hasil diskusi hukum. Semoga kegiatan ini tetap berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat dalam rangka peningkatan kualitas pemahaman dan penguasaan hukum materiil dan formil bagi tenaga yudisial di Pengadilan Agama Soe.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice