logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Diskusi Hukum Ekonomi Syariah ke-5 dibawah Koordinator IKAHI Cab. PTA Bandung

Bandung | pta-bandung.go.id

Rabu (7/5/2014) bertempat di Ruang Rapat VIP Pengadilan Tinggi Agama Bandung dilangsungkan kembali Diskusi Hukum Ekonomi Syariah di bawah Koordinator IKAHI Cabang Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Diskusi ini merupakan diskusi hukum ke-5 yang diselenggarakan.

Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan yang mendapatkan giliran sebagai pengisi materi adalah salah satu Hakim Tinggi Drs. H. Zulkifli Arief, SH., M.Ag. yang membahas mengenai "Pelenturan Hukum Normatif Mudharabah Dengan Hak Tanggungan / Grosse Akta" dan yang bertindak sebagai moderator adalah Drs. H. U. Syihabudin, SH., MH. Diskusi ini diikuti oleh 21 orang peserta yang merupakan para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Setelah acara dibuka oleh Drs. H. M. Nadjmi, SH., M.Hum, maka pengisi materi menyampaikan materi tentang "Pelenturan Hukum Normatif Mudharabah Dengan Hak Tanggungan / Grosse Akta" yang membahas tentang melenturkan hukum dan ketentuan baku dari normatif mudharabah  segala resiko yang akan terjadi di dalam pengelolaan suatu usaha investasi bagi hasil tersebut dengan cara merealisasikan dalam bentuk jaminan hak tanggungan/grossacta dengan perhitungan tidak sama besarnya tanggung jawab tersebut dengan nisbah bagi hasil yang diperjanjikan di dalam akad  dengan dasar dewasa ini sangat sulit untuk memelihara kepercayaan dan mencari orang yang benar-benar jujur dalam suatu usaha apa saja, termasuk dalam usaha investasi bagi hasil mudharabah.

Setelah selesainya penjelasan dari pemateri, maka moderator membuka sesi kepada para peserta diskusi untuk memberikan pendapat dengan alasan dan argumen hukum yang akurat sebagai modal pemikiran bagi kita semua untuk menghadapi segala persoalan hukum tentang ekonomi syariah. Sesi pertama dibuka dengan 3 orang, yaitu Drs. H. R. M. Zaini, SH., MHI., Drs. H. A. Halim Husein, SH., MH. dan Drs. H. M. Djafar AR., SH., MH.

Dengan acara diskusi rutin ini diharapkan akan memperkaya khasanah pemikiran semua peserta, sehingga perbedaan tidak dijadikan pertentangan akan tetapi menjadi suatu variasi dan pengayaan pemikiran. (pri/IT)

>>> Download Materi Diskusi <<<

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice