Diskusi Hukum dan Bedah Bekas Perkara Pengadilan Agama Se- Korwil Pati
Bandungan, 29 September 2022 | pa-rembang.go.id
Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara perdata peradilan, Pengadilan Agama (PA) Se-Kordinator Wilayah (Korwil) Pati melakukan Diskusi Hukum dan bedah berkas perkara.
Pada kesempatan tersebut, PA Rembang mengirimkan beberapa peserta untuk mengikuti diskusi hukum tersebut, yakni Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, Jurusita dan Admin.
Acara yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Jawa Tengah, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H., merupakan salahsatu rangkaian acara sosialisasi Pedoman Evaluasi AKIP dan Pengisian LKE Keuangan bersamaan dengan sinkronisasi aplikasi E-Keuangan pada APS Badilag.
Dalam sambutannya, KPTA Jateng menyampaikan bahwa dalam putusan yang baik, tidak lepas dari pemeriksaan berkas yang detail, Berita Acara persidangan yang terstruktur, sehingga bisa mempercepat penyelesaian perkara dengan memutus perkara secara tepat, cepat, dan sistematis, dengan pembuatan putusan yang berkualitas, BAP yang benar dengan Aplikasi Pendukung, serta didukung panggilan sidang yang resmi dan patut.
Ketua PA Rembang, M. Safi’i, S.Ag. merasa sangat terbantu dengan adanya Diskusi Hukum seperti ini, karena ilmu kita terasah dengan adanya pembaharuan informasi dengan perkembangan hukum terkini. Setiap PA tentunya mempunyai permasalahan yang berbeda, sehingga bisa bertukar pendapat tentang penyelesaian permasalahan tersebut.