Dirjen Badilag Membuka Rakor PTA Palu Secara Virtual
Palu||www.pta-palu.go.id
Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama Palu dan Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah secara virtual yang ditandai dengan penekanan tombol sirene dari ruang Command Center Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Rakor tersebut dilaksanakan pada 17 sampai 19 Maret 2021 yang diikuti oleh Ketua PTA. Palu, Wakil Ketua PTA. Palu, seluruh Hakim Tinggi PTA. Palu, seluruh pejabat Fungsional/Struktural PTA.Palu serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah PTA. Palu di hotel Sutan Raja Palu.
Dalam sambutannya, Aco Nur menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Palu yang dapat memanfaatkan dengan baik kemajuan teknologi informasi dalam mensukseskan Rakor PTA. Palu
Pada Rakor tersebut, PTA. Palu juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Sulawesi Tengah dan Radio al-Khairaat Palu dalam kaitannya dengan pengamanan pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Agama se Wilayah PTA. Palu serta untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan PTA. Palu dan Pengadilan Agama di wilayahnya.
Terkait hal tersebut, Aco Nur juga sangat mengapresiasi langkah cepat PTA. Palu dalam melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat mendukung program-program PTA. Palu dan Pengadilan Agama di wilayahnya.
“ PTA. Palu menjadi Peradilan Agama pertama yang berinisiatif dalam mengimplementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan dengan melakukan MOU dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah”, ujar Aco Nur yang disambut tepuk tangan seluruh peserta Rakor.
Lebih lanjut, Aco Nur juga menyampaikan agar kerjasama dengan dengan Radio Al-Khairaat Palu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Mahmakah Agung, khususnya yang terkait kepentingan masyarakat pencari keadilan, .
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang layanan prodeo dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang disediakan Peradilan Agama bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Hukum, untuk itu, kerjasama dengan media cetak maupun media elektronik menjadi poin penting dalam mewujudkan peradilan yang memihak masyarakat menengah ke bawah”, ujarnya.
Di akhir sambutannya, Aco Nur menyampaikan ucapan selamat kepada PTA. Palu dan PA. Buol yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2020 dan berharap agar prestasi tersebut dapat ditularkan kepada 9 Pengadilan Agama lainnya di Wilayah PTA. Palu.
“Semoga di tahun ini, PTA. Palu dan PA. Buol dapat meraih predikat WBBM dan 9 Pengadilan Agama lainnya dapat meraih predikat WBK”,imbuhnya.
Di hari kedua Rakor, dilakukan pembinaan secara virtual oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Dr. Amran Suadi, S.H.,M.H.,M.M. yang menyampaikan materi tentang Pelayanan Publik, Waktu Penyelesaian Perkara, Pelaksanaan Eksekusi, Penemuan Hukum dan Permasalahan dalam Hukum Acara.
Pelaksanaan Rakor PTA. Palu tersebut sendiri merupakan tindak lanjut dari Rakor Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. pada Selasa, (2/3/2021) yang lalu.
Rakor dibagi dalam tiga komisi yaitu komisi Teknis Yustisial yang mensosialisasikan hasil Rakor Badilag Bidang Teknis dengan pemateri Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Syahril, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua PTA. Palu, Drs. H.M. Nahiruddin, S.H.,M.H, komisi Kepaniteraan yang mensosialisasikan hasil Rakor Badilag bidang Kepaniteraan dengan pemateri Panitera PTA. Palu, Dra. Hj. Hairiah, S.H.,M.H. dan komisi Kesekretariatan yang mensosialisasikan hasil Rakor Badilag Bidang Kesekretariatan dengan pemateri, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H.
Di hari terakhir Rakor, Sekretaris PTA. Palu melakukanPembinaan Zona Integritas kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu dengan melakukan bedah terhadap seluruh area evidence ZI Pengadilan Agama wilayah PTA. Palu.
(Timred PTA. Palu).