logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

Dirjen Badilag Membuka Rakor MS Aceh, PTA Surabaya, PTA Manado dan PTA Banjarmasin

Dirjen Badilag Membuka Rakor MS Aceh, PTA Surabaya, PTA Manado dan PTA Banjarmasin
 
Banda Aceh I ms-aceh.go.id

Dirjen Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dengan resmi membuka Rapat Koordinasi empat Pengadilan Tingkat Banding, yaitu Mahkamah Syar’iyah Aceh, PTA Surabaya, PTA Menado dan PTA Banjarmasin melalui teleconference. 

Sebelum membuka rakor, Dirjen Badilag terlebih dahulu menyampaikan arahan dan bimbingan kepada KMSA, KPTA dan seluruh Ketua Pengadilan Tingkat pertama yang mengikuti rakor di masing-masing PTA dan MS Aceh.

Ada beberapa hal yang disampaikan Bapak Dirjen terkait dengan kebijakan Badilag, diantaranya diminta kepada Ketua MSA dan KPTA untuk mensosialisasikan hasil Rakor Badilag denga PTA seluruh Indonesia di Bali.

Ada 3 hal yang harus dilaksanakan oleh PA/MS dalam tahun 2020 ini

  1. Semua PA/MS harus  melaksanakan Zona Integritas, jika ada yang tidak siap atau tidak mau melaksanakannya akan di evaluasi ketuanya. “Kalau ada Ketua PA/MS yang tidak siap atau tidak mau melaksanakannya, akan kita evaluasi dan akan kita bongkar semua jajarannya” ujar Bapak Dirjen.
  2. Semua ruang sidang PA/MS harus Prototype, Sesuai surat Dirjen Badilag Nomor 312/DjA/OT.01.3/I/20202 tanggal 04 Pebruari 2020 dan diperlombakan didaerah masing-masing dan dibagi menjadi 4 kategori yaitu:

a.    Kategori I          : Mahkamah Syar’iyah Kelas 1A/Pengadilan Agama 1A;

b.   Kategori II        : Mahkamah Syar’iyah Kelas 1B/Pengadilan Agama 1B;

c.    Kategori III       : Mahkamah Syar’iyah Kelas II/Pengadilan Agama II;

d.   Kategori IV       : Mahkamah Syar’iyah Kelas II//Pengadilan Agama II baru;

3. Dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Aceh telah melaksanakan perlombaan tersebut dan saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh, jelas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh H. Abd Hamid Pulungan kitika dikonfirmasi oleh Bapak Dirjen. Bagi MS Kelas IA, IB dan Kelas II yang terpilih sebagai juara I akan diperlombakan di tingkat nasional;

Pogram Badilag selanjutnya adalah meningkatkan Kebersihan, Keindahan dan Kerapian (K3),  ini salah satu aspek penting dalam   pelayanan   persidangan   di   Pengadilan Agama/Mahkamah   Syar'iyah. Bapak Dirjen mengharapkan agar semua PA/MS memperhatikan kebersihan kantor, “jika nanti saya turun dan menemukan ada PA/MS yang tidak menerapkan K3, maka Ketuanya akan saya evaluasi” ujar Bapak Dirjen.

Di samping itu Dirjen Badilag mengapresiasi  semua PA/MS yang telah menerapkan PTSP dan ini keberhasilan yang luar biasa, oleh karena itu beliau mengucapkan terimakasih atas kerja kerasnya.

Terakhir Bapak Dirjen Mengingatkan seluruh jajaran PA/MS yang tidak merespon kebijakan Badilag dalam waktu 2 bulan ini akan dievaluasi dan dimutasi ketempat tertentu.

Akhirnya Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama membuka secara resmi Rakor MS Aceh, PTA Surabaya, PTA Banjarmasin dan PTA Menado.

Rakor MS Aceh dengan MS se Aceh kali ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 12 s.d 14 Pebruari 2020 yang bertempat di Grand Arabia Hotel Banda Aceh yang di ikuti oleh semua Ketua, Panitera dan Sekretaris MS se Aceh.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice