logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dihadang Longsor, PA Krui Rampungkan Sidang Keliling Tahun 2014

Liwa | pa-krui.go.id

Rabu, 5 Nopember 2014 tepat pukul 09.30 WIB, Setelah melewati beberapa tumpukan tanah dan pepohonan tumbang akibat longsor, rombongan Majelis hakim sidang Keliling Pengadilan Agama Krui akhirnya tiba di Gedung serba Guna Selalaw Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Kedatangan rombongan langsung disambut hangat dan lega oleh seorang Pegawai Pengadilan Agama Krui yang sudah terlebih dahulu tiba di lokasi termasuk beberapa pihak pencari keadilan yang sudah cukup lama menunggu.

Hal ini sangat dimaklumi karena beberapa hari ini hujan deras terus mengguyur kota liwa Kabupaten Lampung Barat dan sekitarnya yang menyebabkan jalan menuju lokasi sidang keliling di Krui Kabupaten Pesisir Barat tertimbun tanah longsor dan pepohonan Tumbang sehingga pengguna jalan tersebut harus ekstra hati-hati saat melintas.

Tercatat lebih dari 5 titik longsor yang ada di sepanjang jalan yang sebagian sudah berhasil disingkirkan oleh Pemda dan warga setempat, termasuk beberapa batang pohon besar yang menghalangi ruas jalan .

Menuju ke Lokasi sidang keliling butuh Perjalanan yang memakan waktu lebih dari 1 jam dan harus melewati bebarapa tebing curam yang terletak di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang seolah “langganan” longsor apabila musim penghujan datang.

Berkat doa dan berbekal kehati-hatian, rombongan majelis hakim dapat tiba dengan selamat untuk melaksanakan sidang yang dijadwalkan akan memeriksa 5 perkara.

Meski sudah menjadi langganan, keadaan jalan seperti ini cukup mengkhawatirkan bagi rombongan Majelis Hakim Pengadilan agama Krui yang hari itu (Rabu 5/11/2014-red) akan melaksanakan sidang keliling di Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat yang sampai saat ini masih menjadi wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Krui yang terletak di Liwa Kabupaten Lampung Barat.

Sesampainya di Lokasi Sidang, Majelis Hakim harus sesegera mungkin melaksanakan proses persidangan dan Tepat pukul 12.30 WIB proses persidangan selesai dan rombongan harus secepatnya kembali ke Liwa untuk menghindari longsor susulan mengingat cuaca mendung dan awanpun semakin hitam pekat pertanda hujan segera akan turun. Dan tepat pukul 14.00 WIB Rombongan Tim Sidang Keliling dapat kembali ke Kantor Pengadilan Agama krui di Liwa.

“Alhamdulillah diperjalanan aman dan tidak ada kendala berarti sampai kami kembali, meskipun tadi kami sempat melihat sebuah mobil yang ringsek terseret longsor dan tertimbun pohon tumbang tadi malam (Selasa 4/11/2014-red). Kami memang agak mempercepat proses sidang agar kami cepat kembali untuk menghindari Hujan yang bisa menyebabkan longsong kembali, jelas Muhammad Idris, S.Ag sang ketua Majelis Hakim, saat dikonfirmasi oleh tim IT sesaat setelah tiba Kantor.

Persidangan yang dilaksanakan hari ini sendiri adalah merupakan sidang pamungkas dari rangkaian sidang keliling Pengadilan Agama Krui untuk tahun 2014 , dan dari 16 persidangan yang dijadwalkan.

Adapun jumlah kegiatan yang dianggarkan sebenarnya hanya 8 kali persidangan. Guna lebih membantu masyarakat yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama yaitu masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, maka dari 8 kegiatan ini dikembangkan menjadi 16 kali persidangan.Hal ini berarti dari dana satu persidangan digunakan untuk mendanai 2 persidangan.

Sejak dimulai pada 5 Maret yang lalu, sampai sidang terakhir, sudah 48 perkara diperiksa di Sidang Keliling yang terdiri dari 38 perkara cerai gugat dan 10 perkara cerai talak.

Sementara dari 48 perkara yang diperiksa, sebanyak 45 perkara berhasil diselesaikan dan menyisakan 3 perkara yang harus ditunda dan disidangkan kembali di Kantor Pengadilan Agama Krui yang terletak di Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Sedangkan dari 45 perkara yang diselesaikan tersebut, terdapat 3 perkara yang berhasil damai dan dicabut dan 1 perkara yang dinyatakan gugur karena Penggugat tidak pernah hadir di persidangan.

Menanggapi berakhirnya sidang keliling tahun 2014, Ketua Pengadilan Agama Krui ,Drs. Aminuddin, menyampaikan apresiasi kepada tim sidang keliling khususnya dan seluruh pegawai atas terlaksannya rangkaian sidang keliling tahun ini dan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang sudah memfasilitasi pelaksanaan sidang Keliling.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang sudah memberikan fasilitas berupa Gedung Serba Guna untuk pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Krui tahun 2014” , tegas Ketua yang punya hoby tenis dan sempat menjuarai beberapa event kejuaraan .

Disisi lain, berakhirnya rangkaian sidang keliling tahun 2014 yang dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Barat juga sangat disayangkan oleh beberapa pihak pencari keadilan yang perkaranya sedang dalam proses dan harus dialihkan ke Kantor Pengadilan Agama Krui yang terletak di Liwa Kabupaten Lampung Barat.

Di lain pihak, para pencari keadilan yang berdomisili di Kabupaten Pesisir Barat yang baru akan mendaftarkan gugatannya pun merasa sangat kecewa karena sidang dilaksanakan di Liwa, mengingat dari Krui Kabupaten Pesisir Barat menuju Liwa Kabupaten Lampung Barat harus ditempuh dalam waktu lama dan jarak yang cukup jauh.

Namun demikian, tahun 2015 mendatang ,insya Allah kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Krui tetap akan dilaksanakan, sehingga akan tetap memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Krui yang terletak di Liwa Kabupaten Lampung Barat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice