logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Di Tahun 2014, Penyebab Perceraian Di PA Muara Bungo Beragam

Drs. Zubir Ishak, Pansek PA Muara Bungo

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Muara Bungo, April 2015. Perceraian, merupakan solusi langkah terakhir yang diambil setiap pasangan dalam menyelesaikan kemelut rumah tangganya. Ketika permasalahan sebuah rumah tangga sudah sampai pada puncaknya dan sudah tidak dapat didamaikan lagi maka perceraian adalah satu-satunya jalan yang bisa ditempuh demi kebaikan bersama.

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi seorang suami atau isteri mengajukan gugatan/permohonan cerai. Penyebab perceraian tersebut diantaranya tidak adanya keharmonisan, suami tidak bertanggung jawab, keadaan ekonomi keluarga yang kurang memadai, dan melakukan tindak pidana seperti penyalah gunaan narkoba.

Dari beberapa penyebab yang disebutkan di atas, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di PA Muara Bungo. Berdasarkan data yang ada di kepaniteraan PA Muara Bungo 45% penyebab perceraian yang diterima PA Muara Bungo adalah karena tuntutan ekonomi dan tidak adanya keharmonisan 40%.

Drs. Zubir Ishak, Panitera Sekretaris PA Muara Bungo menyatakan bahwa gugatan cerai dengan alasaan ekonomi keluarga yang kurang memadai  ini seakan lumrah terjadi. “kebanyakan alasan yang diajukan isteri adalah disebabkan masalah kesulitan ekonomi rumah tangga, mulai dari faktor kesengajaan dari suami yang meninggalkan isterinya dan tidak memberi nafkah” pungkas beliau kepada Jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo -Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice