logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Di PA Nunukan, Itsbat Nikah Jadi “Primadona” Perkara Diputus Tahun 2013

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Berdasarkan data yang ada di Kepaniteraan, dalam tahun 2013 PA Nunukan telah menerima 363 perkara. Terdiri dari 177 perkara gugatan, dan 186 perkara permohonan.

Dari jumlah perkara diterima tersebut, dalam tahun 2013, Majelis Hakim PA Nunukan telah memutus sebanyak 367 perkara.

Jumlah perkara diputus PA Nunukan tahun 2013 ini terdiri dari cerai gugat 131 perkara, cerai talak 46 perkara, itsbat nikah 163 perkara, dispensasi nikah 14 perkara, asal usul anak 5 perkara, dan penetapan ahli waris 4 perkara.

Maka secara keseluruhan perkara diputus PA Nunukan tahun 2013 masih didominasi oleh perkara permohonan itsbat nikah yang mencapai angka 163 perkara. Perkara permohonan itsbat nikah telah menjadi “primadona” perkara diputus di PA Nunukan dalam tahun 2013 lalu.

Ini terjadi setelah PA Nunukan membuka kran Sidang Keliling di Kec. Sebuku, Kab. Nunukan, pertengahan tahun 2013 lalu.

Saat itu, begitu antusiasnya masyarakat Sebuku yang ingin memperoleh hak identitas hukum perkawinannya dengan mengajukan permohonan pengesahan nikah (itsbat nikah) kepada petugas pendaftaran PA Nunukan yang datang menjemput bola ke Kec. Sebuku, yang berjarak seskitar 3 jam perjalanan speed-boat.

Selama 3 kali pelaksanaan sidang keliling PA Nunukan di Kec. Sebuku, seluruhnya adalah menyidangkan perkara permohonan itsbat nikah.

Perbandingan Perkara Diputus Menurut Jenis Perkara Tahun 202 dan 2013

Tahun 2014 ini, perkara permohonan itsbat nikah diperkirakan masih tetap akan mendominasi dan menjadi “primadona” perkara diputus PA Nunukan.

Sebab tahun 2014 ini Pemkab. Nunukan bekerjasama dengan PA Nunukan dan Kementerian Agama Nunukan akan melaksanakan program bantuan sosial kepada masyarakt kurang mampu di 7 Kecamatan untuk memperoleh hak identitas hukum perkawinannya.

(RENAFASYA)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice