Descente Pengadilan Agama Simalungun
Simalungun, Jum’at 28 Agustus 2020 Majelis Hakim Pengadilan Agama Simalungun mengadakan descente. Pelaksanaan Descente (pemeriksaan setempat) perkara harta bersama berdasarkan putusan sela majelis hakim tertanggal 11 Agustus 2020 Nomor : 175/Pdt.G/2020/PA-Sim.
Adapun objek perkara adalah 1 (satu) unit rumah permanen yang beralamat di Huta VI Pasar Pagi Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Dalam pelaksanaannya proses descente yang dilaksanakan oleh Ketua Majelis Diana Evrina Nst, S.Ag., S.H beserta anggota majelis yang di dampingi oleh Panitera Pengganti dan staf. Sidang descente yang di buka di Kantor Pangulu Perlanaan Kecamatan Bandar berlangsung aman dan tertib, dihadiri oleh para pihak (kuasa) penggugat dan tergugat dan turut juga disaksikan oleh aparat Nagori setempat.