Desa Terusan Mulya Kecamatan Terusan Mulya Lokasi Terakhir Sidang Di Luar Gedung PA Kuala Kapuas Tahun 2021
Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Senin 22 November 2021 selesai Apel Senin Pagi Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Kuala Kapuas bergegas berangkat ke Dermaga, karena lokasi sidang hari ini ditempuh melalui jalur sungai dengan menggunakan speed boat, yaitu Desa Terusan Mulya Kecamatan Bataguh. Ini merupakan lokasi sidang di luar gedung terakhir tahun 2021 yang dibiayai dari DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Geografis wilayah Kabupaten Kapuas yang banyak sungai membuat akses menuju lokasi sidang mengharuskan menggunakan speed boat, jarak yang cukup jauh, ditambah dengan kondisi gelombang di sungai cukup besar apabila sewaktu berpapasan dengan perahu lain.
Namun itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan, dan untuk mensukseskan program “Zero Pernikahan Tidak Tercatat Di Kabupaten Kapuas”.
Majelis Hakim yang berangkat terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota Ahmad Rafuan, S.Sy. dan Epri Wahyudi, S.H.I., didampingi oleh beberapa orang Panitera Pengganti, Jurusita, Sekretaris, serta beberapa orang PPNPN sebagai petugas administrasi.
Setelah menempuh waktu kurang lebih 1 jam, pukul 10.00 WIB rombongan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas tiba di lokasi sidang yaitu kantor Desa Terusan Mulya dan disambut langsung oleh Kepala Desa beserta jajarannya. Kemudian para petugas administrasi bergerak mempersiapkan sarana dan prasarana persidangan, karena para pihak pencari keadilan yang akan disidang sudah banyak yang datang menunggu di lokasi sidang.
Pada sidang diluar gedung kali ini perkara yang ditangani semuanya adalah perkara Permohonan Itsbat Nikah berjumlah 28 perkara, dan semuanya dapat diputus Kabul. (isn)