Dekorum Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang
![](http://ms-kualasimpang.go.id/new/media/images/pic_2020012109044618687322265e265c3ed6a85.png)
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 072/DJA/OT.1.3/I/2020 tanggal 09 Januari 2020 tentang Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 dan Surat Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor W1-A/312/OT.01.1/I/2020 tanggal 13 Januari 2020 tentang Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 Mahkamah Syar'iyah Se-Aceh, Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang akan mengikuti perlombaan tersebut.
Perlombaan tersebut dinilai berdasarkan poin-poin yang terdapat didalam Lembar Penilaian dari Dirjen Badilag MARI. Desain Ruang Sidang berpedoman dengan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5538/DJA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November tentang Standarisasi Ruang Sidang dan menyusul surat lanjutan dengan nomor 083/DJA/OT.01.4/I/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Penyempurnaan Layout Ruang Sidang.
Mahkmah Syar'iyah Kualasimpang telah melakukan pembenahan berdasarkan layout ruang sidang yang telah ditentukan oleh Dirjen Badilag MARI.
Pembenahan tersebut dilaksanakan pada Senin 20/01/2020 yang dimulai pukul 09.00 WIB. Pembenahan Ruang Sidang dilakukan oleh Tim Dekorum Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang yang diketuai oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Yarvis Luthfi, S.H.) yang beranggotakan Zainal Abidin, Muh. Fathu Rozaq, Muhammad Aulia Abrar dan Taufik Hidayat Siregar. Dekorum tersebut telah mencapai 85% dan dalam beberapa hari kedepan akan selesai.
Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang terus berusaha dan berharap agar memperoleh nilai yang baik serta mendapat nominasi dalam pengusulan nama satker yang direkomendasikan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI untuk dilakukan penilaian akhir dan semoga Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menjadi salah satu dari pemenang dalam Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 tersebut.
(ABR)