logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Deklarasi Zona Integritas, Pemkab Muba Mendukung dan Memberi Apresiasi PA Sekayu

Sekayu | pa-sekayu.go.id

Rabu (27/0319), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sekayu, dilaksanakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sekayu menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, bersama instansi terkait. Hadir dalam deklarasi itu Bupati Musi Banyuasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Dandim 0401, Kapolres Musi Banyuasin, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu. Turut pula hadir dalam kesempatan itu Kepala KPPN Sekayu, Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayudan para Advokat yang sering beracara di Pengadilan Agama Sekayu.

Sebagai salah satu satker, yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang, melalui instruksi Dirjen Badilag untuk menjadi pilot project reformasi birokrasi, Pengadilan Agama Sekayu terus berbenah dan memperbaiki sistem. Berbagai terobosan pun dilakukan untuk membenahi sistem itu. Menyangkut pelayanan publik, Pengadilan Agama Sekayu berkerjasama dengan BRI untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dengan cara melaksanakan pelatihan petugas informasi dan pelayanan, melalui trainer dari BRI, belajar bagaimana menerapkan teori 3S (senyum, sapa dan salam), dalam prakteknya yang secara langsung dipandu oleh para trainer Bank BRI tersebut.

Kemudian mengubah sistem pembayaran dari manual menjadi elektronik, tidak lagi membawa uang tunai kemana-kemana, tapi cukup dengan menggunakan Kartu ATM Giro BRI dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Mengembangkan berbagai aplikasi untuk menunjang penyelesain tugas pokok dan fungsi. Dan, lebih urgen lagi, adalah melakukan pembinaan terkait pembangunan integritas masing-masing aparatur. Sebab, keberhasilan pembangunan zona integritas itu, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan.

Di samping itu, sebagai instrument penunjang kesiapan Pengadilan Agama Sekayu untuk menjadi pilot project itu, Ketua Pengadilan Agama Sekayu dalam sambutannya mengatakan, banyak capaian pengadilan Agama Sekayu yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur kesiapan Pengadilan Agama ini untuk menjadi pilot project itu, di antaranya, Pertama, Pengadilan Agama Sekayu telah memperoleh Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dari Mahkamah Agung Republik Indenesia dengan Predikat A Exellent.

Kedua, mendapatkan penghargaan laporan terbaik LKjIP tahun 2018 sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang.Ketiga, sebagai satker terbaik se-PTA Palembang dalam penanganan dan penyelesaian perkara dengan capain 96.78%. Keempat, PTSP Terbaik di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Kelima, banyaknya inovasi, terutama terkait dengan aplikasi penunjang administrasi peradilan dan tata kelola perkantoran. Keenam, Pengadilan Agama Sekayu sementara tercatat sebagai satker dengan pendaftaran perkara secara e-court terbanyak se Sumatera.

Melalui pembenahan dan beberapa pencapaian itu, Pengadilan Agama Sekayu kini telah siap melaksanakan reformasi birokrasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas.Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan dengan pembangunan zona integritas itu, Pengadilan Agama Sekayu benar-benar bersih dari praktik korupsi, pungli, dan pelayanan bagi para pencari keadilan akan semakin baik dan memuaskan.

Deklarasi yang sejatinya telah dirancang cukup lama itu, terlaksana dengan baik atas kerjasama (teamwork) Pengadilan Agama Sekayu, dan berkolaborasi pula dengan protokol Pemkab Musi Banyuasin untuk setting pelaksanaan acara. Sebab, sesuai dengan jadwal dan agenda sebelumnya, bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Nurdin, direncanakan akan hadir secara langsung pada acara itu, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal, beliau terpaksa harus mewakilkannya kepada Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Drs. H. Apriyadi, MSI.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin mengatakan, bahwa saat ini, di Kabupaten Musi Banyuasin, seluruh instansi vertikal telah melaksanakan pembanguan zona integritas, Polres Muba, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan saat ini Pengadilan Agama Sekayu. Terhadap pembanguan zona integritas ini, Kami sangat mendukung, dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya, terutama bagi Pengadilan Agama Sekayu, karena ini adalah langkah awal untuk mewujudkan peradilan yang berwibawa dan bermartabat, pun di samping itu, ini juga adalah sebuah tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang harus dipatuhi setiap penyelenggara publik.

Kedepan, atas nama Pemkab Musi Banyuasin, kami juga akan mendorong instansi-instansi yang berbasis pelayanan publik untuk melakukan reformasi birokrasi dengan cara pembangunan zona integritas ini. Dengan semangat kebersamaan, kita dorong kantor pelayanan publik di Musi Banyuasin untuk komitmen selaku abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik dapat tercapai,ungkapnya.

(Humas PA Sekayu)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice