Kamis, 29 Juli 2021 bertempat di Ruang Kepaniteraan telah dilaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema Penguploadan Relaas dan Berita Acara Sidang BAS pada sidang pertama dalam SIPP kepada para jurusita pengganti dan panitera pengganti. Adapun narasumber pada DDTK hari ini adalah Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. bersama Tim SIPP Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Diawali dengan materi mengenai input atau penguploadan relaas, Ibu Panitera menjelaskan bahwa relaas harus segera diinput oleh jurusita pengganti setelah selesai melakukan panggilan dan paling lama harus sudah terinput ke dalam SIPP satu hari sebelum sidang. Setelah menjelaskan mengenai penginputan relaas, materi DDTK dilanjutkan adalah penginputan Berita Acara Sidang (BAS) pada sidang pertama. Dalam penginputan BAS ini diperlukan ketelitian dalam mengupload, jangan sampai salah menginputkan nomor perkara. Dan juga diharapkan untuk mengupload BAS tersebut sesegara mungkin setelah sidang selesai agar program one day minute dapat terlaksana dengan baik.
Tim IT PA Pematangsiantar