logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

DDTK e-Court dan e-Litigasi di Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Rabu tangal 13 Januari 2021 pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama   Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) e-Court dan e-Litigasi. DDTK ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP.

DDTK ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. yang sudah sering menjadi Narasumber masalah e-Court dan e-Litigasi, pada DDTK ini beliau menyampaikan materi tentang “Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik”, yang berisikan tentang era peradilan modern dimulai yang memuat tentang dasar hukum, perubahan Perma Nomor 3 Tahun 2018 ke Perma Nomor 1 Tahun 2019, Syarat Pendaftaran Akun e-Court, Administrasi Perkara secara Elektronik, e-Litigasi memaparkan tentang permasalahan seputar penerapan e-Litigasi.

Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan tentang catatan ringan SK KMA 271 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Pesidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik.

Disela-sela acara diadakan sesi tanya jawab oleh peserta DDTK. Alhamdulillah acara DDTK berakhir dengan baik dan lancar tepat pukul 15.00 WIB. (isn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice