logo web

Dipublikasikan oleh Noprizal pada on .

Data Hingga Juli Tiga Tahun Terakhir, Perkara PA Sungai Penuh Meningkat

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh

Perkara PA Sungai Penuh  diprediksi meningkat pada penutupan tahun 2019.  Dari data yang dihimpun Jurdilaga PA Sungai Penuh dari SIPP, diketahui bahwa dari tahun ke tahun selalu meningkat selama 3 tahun terakhir.

Diketahui, hingga bulan Juli selama 3 tahun terakhir, ataupun berdasarkan data hingga akhir tahun, perkara PA Sungai Penuh selalu meningkat.

Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, membenarkan hal tersebut.  Ia memaparkan, dari data hingga bulan Juli untuk tahun 2017, 2018 dan 2019 setelah kita perbandingkan, maka diketahui perkara PA Sungai Penuh ini meningkat.  

Di tahun 2017 sampai bulan Juli kata Ikhsanuddin, perkara gugatan sebanyak 175 perkara ditambah 3 perkara permohonan, kemudian di tahun 2018 hingga bulan Juli terdaftar sebanyak 209 perkara ditambah 14 perkara permohonan, dan di tahun 2019 hingga Juli ini perkara gugatan sudah terdaftar 229 perkara ditambah 28 perkara pemohonan.

“Jadi selalu meningkat, kita prediksi 2019 akan meningkat lagi perkara di PA Sungai Penuh ini,” katanya.

Bagaimana untuk angka perkara pertahun selama 3 tahun terakhir ini? Ikhsanuddin juga memprediksi akan meningkat.

Hal itu kata mantan Wakil Ketua PA Waingapu ini, dari data yang SIPP, selama 1 tahun penuh 2017 PA Sungai Penuh menerima 318 perkara gugatan dan 13 perkara permohonan, dan untuk tahun 2018 diterima perkara gugatan sebanyak 352 dan permohonan 83 perkara.

Nah sedangkan untuk tahun 2019 hingga Juli PA Sungai Penuh telah menerima 229 perkara gugatan dan 28 perkara permohonan.

“Potensi perkara masuk masih sangat banyak, makanya kita prediksi perkara PA Sungai Penuh di tahun 2019 ini akan lebih banyak dari tahun-tahun sebelum ini,” kata Ikhsanuddin.

Peningkatan angka perkara ini jelas Ikhsanuddin, karena masyarakat sudah sangat sadar hukum, maka masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ingin menyelesaikan permasalahan rumah tangga di Pengadilan Agama. Dan untuk perkara permohonan di PA Sungai Penuh didominasi oleh itsbat nikah, karena masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya selama ini, sudah menyadari bahwa pentingnya pencatatan perkawinan. (Noprizal/Jurdilagapaspn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice