logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

…Dan Tim Wasbinda PTA Kalimantan Tengah Pun Mendukung

Hakim Tinggi (Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H.) & Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Tengah (Mursidi, S.H.) saat meninjau langsung Lokasi Tanah Hibah

Sukamara | PA Sukamara

Kerap kali Pengadilan itu berkedudukan jauh setelah berdirinya Pemerintahan Kota/Kabupaten di mana Pengadilan itu sendiri berkedudukan, sehingga terkadang secara letak, Pengadilan tersebut sebagai lembaga yudikatif tidak berkedudukan di tempat atau tata letak yang seharusnya berada sebagai salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif dan legislatif.

Menyadari akan hal itu, Pengadilan Agama Sukamara yang secara umur berkedudukan masih sekira enam bulan, sementara Pemerintahan Kabupaten Sukamara sendiri telah berdiri atau berkedudukan sejak bulan April tahun 2002 lalu atau sekira tujuh belas tahun yang lalu, melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Pemerintahan Kabupaten Sukamara dalam menyiapkan lahan yang representatif untuk pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara.

Setelah sebulan sebelumnya menjalin komunikasi dan koordinasi, pilihan jatuh pada lahan kosong yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM. 7 Sukamara dengan luas 7.750 M² (Lebar 40/60 Panjang 150/160) yang mana tanah tersebut sungguh terletak ditempat yang sangat strategis, yakni di depan Kantor Bupati Sukamara, sebelah kanannya berjejer Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara, dan sebelah kirinya Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara dan Polres Sukamara, sementara dibelakangnya adalah Perumahan Polres Sukamara.

Dan bak gayung bersambut, proses Hibah Tanah untuk pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara tersebut berjalan dengan lancar. Di mana pada tanggal 21 Januari 2019 lalu Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima atas Tanah Hibah di atas rampung, setelah sebelumnya empat hari pasca Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara, yakni pada tanggal 30 November 2018 Pengadilan Agama Sukamara mengajukan Surat Permohonan Hibah Tanah (selengkapnya baca http://www.pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/269-sah-pengadilan-agama-sukamara-dapat-hibah-tanah-untuk-pembangunan-gedung-kantor dan http://www.pa-sukamara.go.id/seputar-peradilan/283-serah-terima-hibah-tanah).

Terhadap lokasi Tanah Hibah dari Pemerintahan Kabupaten Sukamara tersebut yang memang ke depannya -syukur-syukur dalam waktu dekat- akan dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, Tim Wasbinda PTA Kalimantan Tengah (Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Kalimantan Tengah selaku Ketua Tim; Mursidi, S.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Tengah selaku Anggota Tim dan; Saiful Imron, S.Kom. Pranata Komputer di PTA Kalimantan Tengah selaku Anggota Tim) menyatakan dukungannya dengan jelas.

Tim Wasbinda PTA Kalimantan Tengah menyempatkan diri berfoto di atas Tanah Hibah untuk Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara

Dukungan tersebut terungkap saat Tim Wasbinda PTA Kalimantan Tengah melakukan peninjauan lokasi di Tanah Hibah tersebut, sesaat setelah undur dari kunjungannya dengan Wakil Bupati Sukamara (H. Ahmadi, S.H.) di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sukamara, yang memang secara arah menunju kantor sementara Pengadilan Agama Sukamara terlintasi.

“Kalau di sini tempatnya sungguh bagus sekali, strategis bahkan. Tentu kami sangat mendukung untuk dibangunnya Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara di atasnya”, ucap Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H. tidak lama setibanya di lokasi tanah hibah.

Sementara Mursidi, S.H.,selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Tengahpun tidak ketinggalan mengungkapkan dukungannya untuk pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara di atas Tanah Hibah tersebut, seraya menginstruksikan kepada Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara untuk selalu mengawal angaran (DIPA) pembangunannya.

“Bagus ini, benar-benar berada di lokasi pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten”, ucapnya dengan bangga.

Mengingat, progresnya sekarang telah sampai pada atau sedang dalam proses pengurusan penerbitan sertifikat atas Tanah Hibah tersebut di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, maka tentu PA Sukamara berharap nantinya semuanya berjalan sesuai rencana dan endingnya di tengah-tengah Komplek Perkantoran Kabupaten Sukamara akan berdiri gedung megah yang berstandar Mahkamah Agung RI. Amin (arw)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice