logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dalam Rangka Pembinaan Zi, Monitoring dan Sosialiasi E-Litigasi Kpta Sultra Melakukan Kunjungan Kerja di PA Unaaha
gambar

KPTA Sultra (Tengah) memimpin jalannya Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi, dan KPA Unaaha (kiri) Moderator, serta Panitera PA Unaaha (Kanan)  Notulen (18/10/2019)

Kendari | PTA Kendari

Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH.. memimpin Pembinaan, Monitoring dan Sosialisai Terhadap aparatur Pengadilan Agama Unaaha. Pembinaan dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Unaaha. Pembinaan  dan Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Rapat Lt.2  PA Unaaha. Pembinaan dimulai Pukul 14.00 hingga 16.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan ini, antara lain :

  1. Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI).
  2. Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan.
  3. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019).
  4. Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI

Pembinaan dibuka oleh moderator dimana moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PTA Sultra dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam pembinaan ini. Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya Pembinaan, dalam pemaparan materinya, KPTA Sultra menyampaikan beberapa hal, diantaranya :

Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. Mulai dari area I sampai area VI, teruatama KPA yang akan memaparkan materi Zona Integritas-nya di Jakarta di depan Tim Kemenpan RB RI dan Tim Mahkamah Agung RI serta di depan seluruh peserta yang hadir Oleh karena itu KPTA Sultra berpesan kepada seluruh pegawai PA Unaaha untuk betul-betul semangat bekerja demi meraih sertifikat Zona Integritas.

Tindaklanjut Hasil Pengawasan dokumennya harus betul-betul sesuai dengan kontrak kinerja yang dikirim ke PTA Sultra.

Penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019) harus betul-betul dipahami oleh semua unsur, baik Hakim serta Panitera, terutama Tenaga IT yang menangani meja E-Court dan E-Litigasi.

gambar 1

 Seluruh peserta Pembinaan mencatat dan menyimak jalannya kegiatan (18/10/2019)

Diakhir acara, KPTA Sultra  mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Unaaha untuk memahami pelaksanaan Zona Integritas serta Penerapan E-Litigasi Perma No. 1 Tahun 2019. Rapat pun ditutup oleh KPA Unaaha yang bertindak sebagai moderator. (LM.Nur)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice