logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dalam Rangka Pembinaan Jurusita Pengganti, PA Dumai Gelar Rapat Koordinasi

Dumai | www.padumai.net

Pengadilan Agama Dumai menggelar rapat koordinasi dalam rangka pembinaan terhadap seluruh Pegawai yang menjabat sebagai Jurusita Pengganti dilingkungan Pengadilan Agama Dumai,  rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2013 tersebut di gelar di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Dumai sekitar pukul 09.00.WIB, dan dipimpin langsung oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Dumai Bapak Drs. Zulkifli yang didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan  Bapak Massahudin, S.HI  serta dihadiri oleh seluruh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai.

Rapat koordinasi dengan agenda pembinaan tersebut,dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Dumai sebagai pelayan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan memberdayakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terampil dan profesional.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam agenda rapat koordinasi tersebut memfokuskan terhadap sistem pola kerja jurusita Pengganti dalam hal prosedur dan tehnis pemanggilan, karena peran jurusita Pengganti dipandang sangat signifikan sebagai ujung tombak pengadilan yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat pencari keadilan.

Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Bapak. Drs. Zulkifli, dalam kata pembukanya memberikan arahan kepada seluruh jajaran Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dengan melakukan pemanggilan sesuai dengan prosedur, dengan menekankan komunikasi yang baik serta memberikan informasi tepat dan akurat kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tercipta sistem peradilan yang sederhana,cepat dan biaya ringan, dan beliau juga mengingatkan secara tegas kepada jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai untuk tidak bermain-main dengan masyarakat pencari keadilan “meminta atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari masyarakat pencari keadilan”, dan jika itu terjadi akan ditindak secara tegas imbuhnya.

Pansek Pengadilan Agama Dumai yang familyer disapa Pak. Izzoel tersebut menghimbau rekan-rekan Jurusita Pengganti Penggadilan Agama  Dumai untuk berjiwa besar serta tetap profesional untuk memberikan pelayanan “melakukan pemanggilan” terhadap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu “perkara prodeo”, dan janganlah berorientasi profit,marilah kita berorientasi amal ibadah karena pada prinsipnya sebagai aparatur negara kita adalah pelayan masyarakat, maka berikanlah pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tambahnya.

Disisi yang lain, Bapak Massahudin, S.HI selaku hakim pengawas bidang kepaniteraan dalam arahannya juga mengingatkan kepada rekan-rekan jurusita Pengganti akan pentingnya integritas moral dan sikap profesionalitas dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai jurusita Pengganti,mengingat tugas jurusita Pengganti yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pencari keadilan, maka jurusita Pengganti dituntut harus mampu menjaga kredebilatas dan kewibawaan institusi Pengadilan dimata masyarakat dengan melakukan pemanggilan sesuai prosedur hukum yaitu dilakukan secara resmi dan patut.

Selain itu, hakim muda yang berpenampilan sederhana tersebut, juga memberikan penjelasan sedikit tentang prosedur dan teknis pemanggilan dengan mengingatkan kepada rekan-rekan jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai untuk memedomani pasal 146, 718 RBg. dan pasal 26,27 dan 28 PP No. 9 tahun 1975 serta Buku II, sehingga pemanggilan yang dilakukan jurusita pengganti sesuai dengan asas resmi dan patut, karena jika pemanggilan yang dilakukan oleh Jurusita tidak memenuhi dua unsur tersebut maka akan mengakibatkan panggilan tidak sah atau cacat formil sehingga berdampak kepada persidangan, terangnya.

Setalah selesai pengarahan, kemudian dibukalah ruang dialog dengan rekan-rekan jurusita Pengganti, terlihat antusias rekan-rekan jurusita Pengganti dengan banyaknya yang mengajukan pertannyaan dan menyampaikan persoalan-persoaalan yang dihadapi selama ini oleh rekan-rekan jurusita Pengadilan Agama Dumai.

Di sesi penutup, Pansek PA. Dumai menyampaikan harapannya kedepan agar seluruh warga Pengadilan Agama Dumai, mempunyai komitmen yang sama, untuk bersama-sama melakukan perubahan (reformasi birokrasi) demi kemajuan dan kejayaan Pengadilan Agama Dumai dan hal itu bisa terwujud jika kita bisa membangun sistem tim work yang solid, imbuhnya, setelah itu kemudian sekitar jam 11.00. WIB .

Acara rapat koordinasi dan Pembinaaan terhadap jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai di tutup oleh Bapak. Drs. Zulkifli yang merupakan pemimpin rapat dan juga panitera/sekretaris Pengadilan Agama Dumai. (by. Udien el-moendoeky /Tim IT PA Dumai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice