Binjai │ www.pa-binjai.go.id.
Dalam rangka Pendidikan Diklat CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia, Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Binjai Adji Suryapranata, S.H. membuat inovasi pelayanan yang ditujukan bagi kelompok rentan yaitu pelayanan antrian prioritas secara online bagi kelompok rentan di Pengadilan Agama Binjai. Aplikasi ini sudah dapat dimanfaatkan para pencari keadilan kelompok rentan dengan fitur yang telah tersedia di website resmi Pengadilan Agama Binjai (www.pa-binjai.go.id.) atau melalui nomor whatsapp 082163438434.
Adapun alur penggunaan layanan ini dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Langkah pertama Kirim Pesan melalui whatsapp resmi Pengadilan Agama Binjai yang dapat diakses melalui website pa-binjai.go.id dengan mengklik menu button khusus antrian kelompok rentan atau langsung ke nomor 082163438434.
- Whatsapp Resmi Pengadilan Agama Binjai akan membalas pesan secara otomatis yang berisi link untuk pengambil nomor antrian khusus prioritas.
- Silahkan melengkapi formulirnmorhandphone, identitas dan layanan yang dibutuhkan kemudian klik tombol ambil nomor antrian.
- Selanjutnya akan muncul nomor antrian prioritas sesuai urutan yang tersedia.
- Selanjutnya Silahkan datang ke pengadilan agama binjai dan menunjukan bukti nomor antrian prioritas ke petugas keamanan.
- Kemudian petugas keamanan akan memberikan tanda pengenal khusus dan mengantarkan penerima layanan prioritas ke ruang tunggu layanan khusus prioritas bagi kelompok rentan yang telah di sediakan oleh Pengadilan Agama Binjai.
7. Selanjutnya petugas layanan sidang akan mengarahkan penerima layanan prioritas untuk memasuki ruang sidang.
Layanan antrian sidang secara online ini sudah dapat di gunakan masyarakat sejak tanggal 17 oktober 2022. Diharapkan dengan adanya layanan ini dapat membantu dan mempermudah akses para pencari keadilan yang tegolong dalam kelompok rentan dalam berperkara di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)