CPNS PA Pasir Pengaraian membuat Inovasi Layanan Prioritas bagi Penyandang Disabilitas
CPNS PA Pasir Pengaraian membuat Inovasi Layanan Prioritas bagi Penyandang Disabilitas
CPNS PA Pasir Pengaraian, Nancy Diani Eriyadi, S.H, melaksanakan aktualisasi latsar CPNS dengan membuat inovasi baru berupa layanan prioritas bagi pihak berperkara dengan kategori penyandang disabilitas di PA Pasir Pengaraian. Sebagai alat penunjang dalam memberikan layanan prioritas, CPNS Nancy Diani Eriyadi, S.H telah membuat kartu prioritas dan stiker tempat duduk prioritas untuk ditempel di kursi ruang tunggu.
Kegunaan kartu prioritas yaitu agar pihak yang menggunakan kartu ini dapat didahulukan dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga mereka tidak perlu mengantri terlalu lama bahkan bisa langsung mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Kursi prioritas diperuntukkan khusus untuk penyandang disabilitas, dan berada di barisan paling depan agar penyandang disabilitas mendapatkan kenyamanan.
Selain kartu prioritas dan stiker tempat duduk prioritas, CPNS Nancy Diani Eriyadi, S.H juga telah membuat SOP Layanan Prioritas bagi Penyandang Disabilitas. Hal ini agar petugas pelayanan mengetahui peran masing-masing dan memperjelas prosedur pelayanan yang akan didapatkan oleh pengguna layanan prioritas.
Layanan ini diberlakukan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan juga menindaklanjuti SK Dirjen Badilag tentang Standar Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama.
Dengan demikian, program layanan prioritas yang dibuat oleh Nancy Diani Eriyadi, S.H dapat berkontribusi bagi PA Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan khusus yang berkeadilan bagi difabel yang memerlukan perhatian khusus dari setiap penyelenggara layanan publik.
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Diharapkan dengan adanya program layanan prioritas ini akan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di PA Pasir Pengaraian.