logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

“Clean Sheet” Penyelesaian Perkara PA Lubuk Basung 100 %

Foto : Statistik Perkara Tahun 2018

Lubuk Basung | www.pa-lubukbasung.go.id

Senin/ 31 Desember 2018. Tidak terasa sudah, saat ini kita sudah berada di Penghujung tahun 2018 masehi setelah melalui tahun 2018 yang padat dengan kegiatan dan agenda. Dimulai dari Akreditasi, Zona Integritas serta agenda lainnya seperti Tenis Purnabhakti Ketua PTA Padang yang diadakan di Lubuk Basung yang hal ini cukup melelahkan segenap aparatur sipil Negara PA Lubuk Basung. Kendati begitu, tugas utama dalam melayani para pihak yang pencari keadilan tetap menjadi prioritas sebagai tugas pokok dan fungsi dari aparat yang bekerja di PA Lubuk Basung khususnya.

Statistik Perkara

Selama tahun 2018, PA Lubuk telah menerima sebanyak 487 perkara, yang terdiri dari 326 perkara gugatan dan 161 perkara permohonan dan ditambah dengan perkara sisa tahun yang lalu sebanyak 16 perkara. Apabila dibandingkan dengan tahun yang lalu, PA Lubuk pada tahun 2017 telah menerima perkara sebanyak 518 perkara dan dalam tahun tersebut dapat menyelesaikan sebanyak 502 perkara.  

Penyelesaian Perkara 100 %

Selama tahun 2018 perkara yang masuk ke PA Lubuk Basung mencapai angka 503 perkara yang terdiri dari 487 perkara baru dan 16 buah perkara sisa tahun 2017. Dari 503 perkara tersebut, diluar dari perkiraan, Majelis Hakim PA Lubuk Basung berhasil memutus perkara tersebut seluruhnya alias Clean Sheet. Hal ini sangat diluar dugaan, karena pada minggu terakhir tgl 18 sd 26 Desember 2018 perkara di PA Lubuk Basung masih menyisakan sekitar 16 perkara lagi yang harus disidangkan. Dari ke 16 perkara tersebut ada yang baru dalam proses mediasi dan ada yang masih dalam tahap jawab menjawab. Ternyata ini terjadi karena lancarnya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim, serta para pihak sudah siap dengan bukti dan saksi yang memenuhi syarat dalam pembuktian serta ada perkara yang berhasil damai dalam ruang persidangan, sehingga perkara tersebut putus dengan dicabut. Ini merupakan prestasi luar biasa yang belum pernah diperoleh selama ini di PA Lubuk Basung karena dapat menyisakan 0 (nol) perkara di akhir tahun ini 2018.

Ketua PA Lubuk Basung Afrizal, S.Ag. MH di ruangannya menyampaikan rasa senangnya tentang keberhasilan ini penyelesaian perkara di PA Lubuk Basung ini. “Dengan cepatnya proses penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Majelis Hakim ini mudah-mudahan ini dapat dipertahankan karena ini merupakan salah satu wujud implementasi azaz Mahkamah Agung itu sendiri yaitu menyelesaikan perkara secara Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dan tentu saja ini akan mempengaruhi terhadap pelayanan terhadap pencari keadilan menjadi lebih baik dan meningkat sehingga dapat memberikan rasa kepuasan kepada para pihak yang berurusan di pengadilan khususnya di PA Lubuk Basung. Dalam waktu bersamaan Dra. Syuryati Panitera PA Lubuk Basung juga turut menyampaikan rasa gembira.

Segenap jajaran pimpinan PA Lubuk Basung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait atas keberhasilan ini dan Panitera Lubuk Basung ini berharap di masa datang prestasi ini dapat terus dipertahankan serta diharapkan kekompakan dan kesolidan tim dapat dijaga dan terus ditingkatkan”, pangkasnya. (red. asrishi_fordilag_sumbar).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice