logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ceramah Umum Wakil Ketua PA Soasio di Rakerda Pemkot Tidore Kepulauan

Soasio | PA Soasio

Kesempatan 15 menit yang diberikan oleh moderator Rapat Kerja Daerah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (selanjutnya disingkat TIKEP) kepada Wakil Ketua PA Soasio, Amran Abbas, S.Ag., SH., MH. dimanfaatkan dengan baik oleh Waka PA Soasio untuk menyampaikan ceramah umum dengan tema “meningkatkan kesadaran hukum masyarakat”.

Kegiatan RAKERDA Pemkot TIKEP ini dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 25 dan 26 Oktober 2016 dengan tema “Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Daerah Untuk Mewujudkan Kemandirian Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Jasa Berbasis Agromarine”. Kegiatan ini dihadiri Walikota dan Wakil Walikota, Ketua DPRD, Komandan Kodim, Kapolres, Wakil Ketua PA Soasio, Sekda, para Assisten Walikota, para Staf Ahli Walikota, para Kepala Dinas, para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta seluruh BUMD dan pimpinan instansi vertikal di Kota TIKEP.

Waka PA Soasio mengawali penyampaian ceramah umumnya dengan melontarkan pertanyaan dialogis kepada para peserta Rakerda yakni : “apa yang terbayang di benak bapak-bapak dan ibu-ibu ketika mendengar tentang Pengadilan Agama ?”. Spontan dengan suara bergemuruh para peserta menjawab : “ceraaaaaii”, yang ditingkahi dengan senyum penuh arti dari sebagian peserta Rakerda. Jawaban perserta tersebutlah yang menjadi starting poin bagi Waka PA Soasio dalam menyampaikan ulasan-ulasan selanjutnya.

“Tidak salah jika bapak-ibu mengidentikkan Pengadilan Agama dengan perceraian, karena memang kenyataannya salah satu kewenangan absolut Pengadilan Agama adalah mengadili gugatan perceraian, tapi mari kita sama-sama menelaah jumlah kewenangan absolut PA dan jumlah perkara PA Soasio sejak bulan Januari hingga bulan Oktober hari ini”, demikian kata Waka PA Soasio sambil tersenyum. 

Dalam ceramahnya dijelaskan bahwa ada kurang lebih 31 jenis perkara yang menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sebagaimana disebut dalam pasal 46 UU No. 3 Tahun 2006 termasuk di dalamnya yakni sengketa harta waris, sengketa harta bersama, sengketa ekonomi syari’ah dan lain-lain, dan adapun perkara cerai talak dan cerai gugat hanyalah dua di antaranya.

Adapun jumlah perkara yang masuk di PA Soasio di tahun 2016 ini adalah sebanyak 1.054 (seribu lima puluh empat) perkara, yang terdiri dari 892 perkara voluntair dan 162 perkara contentious. Dari 162 perkara contentious tersebut, perkara cerai talak dan cerai gugat berjumlah 151 perkara, artinya bahwa perkara cerai hanya berkisar 14 % dari seluruh jumlah perkara di tahun 2016. Adapun perkara terbanyak didominasi oleh isbat nikah sebanyak 880 perkara atau sebesar 85 % dari total seluruh perkara yang diterima.

Dalam penyampaiannya Waka PA Soasio menegaskan tentang pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat dengan terus menjalin kerjasama antara PA Soasio, Pemkot TIKEP Cq. Dinas Dukcapil dan Kemenag Kota TIKEP dalam rangka melaksanakan sidang isbat nikah terpadu yang bertujuan membantu masyarakat umum terutama yang kurang mampu, memberi kejelasan hukum dan legalitas perkawinan bagi pasangan suami isteri yang benar-benar sudah menikah tapi belum memiliki akta nikah karena terkendala masalah birokrasi dan ekonomi.

Waka PA Soasio juga mengharapkan agar Pemkot TIKEP dapat membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah atau minimal Surat Keputusan Walikota yang menjadi payung hukum dan petunjuk bagi Pegawai Negeri Sipil Pemkot TIKEP dalam hal pemberian izin bercerai dan izin poligami. Diharapkan pula regulasi tersebut dapat memperjelas siapa pejabat yang diberi kewenangan menerbitkan izin bagi para aparatur sipil negara yang mengabdi di Pemkot TIKEP, sebab dari jumlah perkara perceraian yang masuk di tahun 2016 ada lebih kurang 10 % berstatus PNS. (Tim IT PASS)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice