logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Cerai Gugat, Dominasi Perkara di PA Muara Bungo di Tahun 2013

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Angka perceraian di Pengadilan Agama Muara Bungo di tahun 2013 meningkat dari tahun 2012 yang lalu, di tahun ini ada sebanyak 299 perkara dan 242 perkara telah diputus serta sisa 57 perkara. Dari 299 perkara perkara yang terdaftar di PA Muara Bungo, cerai gugat merupakan perkara terbanyak yang didaftarkan di Kepaniteraan PA Muara Bungo dengan jumlah 183 Perkara.

Cerai gugat merupakan pengajuan gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri, karena berbagai masalah yang dihadapi selama yang bersangkutan mengarungi bahtera rumah tangga. Menurut Drs. Saukani, Wakil Panitera PA Muara Bungo, banyaknya perkara cerai gugat yang masuk di PA Muara Bungo disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah masalah ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab dari pihak suami sehingga tujuan rumah tangga untuk mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah tidak pernah tercapai.  (FE Sutan Kayo & Lara harnita, S.HI-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice