logo web

Dipublikasikan oleh acl pada on .

Bupati Berjanji Bantu Sarpras PA Tamiang Layang

Tamiang Layang (8/10/2020) ? PA Tamiang Layang

Disela kunjungan kerjanya di Tamiang Layang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. melakukan pertemuan dengan Bapati Barito Timur Ampera Y Mebas (Kamis, 8/10/2020). 

Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut dilakukan di rumah dinas Bupati Barito Timur. Ikut mendampingi Ketua PTA dalam pertemuan tersebut Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang. Sementara Bupati Barito Timur didampingi PJ. Sekda Leonar S Ampung

Di awal pertemuan, Samparaja terlebih dahulu memperkenalkan dirinya kepada Bupati Barito Timur sebagai Ketua PTA Palangka Raya yang baru setelah resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung pada bulan  Juli lalu. 

 Dalam kesempatan tersebut juga digunakan Ketua PTA menegaskan keberadaan PA Tamiang Layang yang hadir sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman untuk melayani masyarakat Barito Timur. Untuk itu Ketua PTA meminta kepada Pemeritntah Daerah Barito Timur agar bisa memberikan dukungan dan perhatian terhadap keberadaan PA Tamiang Layang.

Dijelaskan oleh Ketua PTA bahwa PA Tamiang Layang sudah beroperasi sejak akhir tahun 2018 dan telah menyelesaikan banyak perkara.

“Tahun 2020 ini, PA Tamiang Layang sudah menerima lebih dari 100 perkara”, ucap Samparaja.

Ditambahkannya bahwa terhitung dari Januari 2020 PA Tamiang Layang terpaksa harus menyewa rumah di komplek Mekar Indah Tamiang Layang sebagai Kantor karena  belum memiliki gedung sendiri, dan sebelumnya sempat meminjam sekretariat FKUB. 

Selain kantor yang masih menyewa, PA Tamiang Layang juga belum mendapatkan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor serta alat transportasi untuk melayani masyarakat.

Menanggapi permintaan Ketua PTA, Ampera Y Mebas pada kesempatan tersebut berjanji akan memberikan bantuan untuk keberlangsungan PA Tamiang Layang. Orang nomor satu di Tamiang Layang tersebut menjanjikan kepada Ketua PTA akan memberikan bantuan sarana prasarana penunjang seperti mobil dan mungkin gedung sementara untuk kantor PA Tamiang Layang. Sementara untuk tanah, Ampera menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum memiliki tanah yang strategis yang sesuai untuk lokasi pembangunan kantor PA Tamiang Layang.(acl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice