logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bupati Banjar tandatangani Berita Acara Serah Terima Hibab Ex. Gedung PA Martapura

Banjarbaru | PA Martapura

Senin (18/2), Bupati Banjar K.H. Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar menandatangi berita acara serah terima berupa ex gedung Pengadilan Agama Martapura yang  yang berada di jl. Albasia Martapura dari Pengadilan Agama Martapura.

Acara yang dikemas bersamaan dengan rapat kordinasi mingguan Pemerintah Kabupaten Banjar ini juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama  Kalimantan Selatan, dalam sambutannya  Drs. H. Sarif Usman SH., MH   menyatakan ucapan terimakasih atas kerjasamanya. Selama ini ex Gedung Pengadilan Agama Martapura dalam status KDP (Kontruksi Dalam Pekerjaan), tanah gedung tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Banjar sedangkan gedung merupakan milik Mahkamah Agung yang tidak digunakan semenjak tahun 2015, semoga dengan dihibahkan ex. gedung tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dapat dimanfaatkan  dan tidak terdapat lagi  Aset dengan status KDP pada Barang Milik Negara PA Martapura.

Dalam Sambutannya Bupati Kabupaten Banjar menyampaikan ex.gedung Pengadilan Agama Martapura akan dioptimalkan penggunaannya oleh Pemerintah Kabupaten Banjar yang nantinya akan dilakukan perbaikkan dan pemeliharaan , semoga bangunan ini  dapat dimanfaatkan dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice